Kartu Kredit Pemda Dipakai Camat Medan Maimun untuk Judi Online, Negara Dirugikan Rp1,2 Miliar
Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. Sumber: BBCMEDAN, POTRETNEWS.com — Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja. Dirinya tega menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), yang seharusnya digunakan untuk membangun daerah, malah dipakai untuk judi online.
Tak tanggung-tanggung akibat perbuatannya itu, negara kehilangan uang Rp1,2 miliar. Akibat ulahnya itu, Almuqarrom Natapradja, resmi dicopot dari jabatannya terhitung sejak 23 Januari 2026.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, mengonfirmasi sanksi tegas tersebut.”Camat Maimun dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana," ujar Subhan, ditulis Senin (26/1/2026).Melansir liputan6.com, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Almuqarrom mengakui sendiri perbuatannya. KKPD yang sejatinya dirancang untuk transparansi keuangan justru diselewengkan untuk transaksi di situs judi online.Akam Sophian
























