Home > Berita > Umum

Kartu Kredit Pemda Dipakai Camat Medan Maimun untuk Judi Online, Negara Dirugikan Rp1,2 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 08:10 WIB
bkartu-kredit-pemda-dipakai-camat-medan-maimun-untuk-judi-ionlinei-negara-dirugikan-rp12-miliarbGambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. Sumber: BBC

MEDAN, POTRETNEWS.com — Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja. Dirinya tega menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), yang seharusnya digunakan untuk membangun daerah, malah dipakai untuk judi online.

Tak tanggung-tanggung akibat perbuatannya itu, negara kehilangan uang Rp1,2 miliar. Akibat ulahnya itu, Almuqarrom Natapradja, resmi dicopot dari jabatannya terhitung sejak 23 Januari 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, mengonfirmasi sanksi tegas tersebut.

”Camat Maimun dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana," ujar Subhan, ditulis Senin (26/1/2026).

Melansir liputan6.com, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Almuqarrom mengakui sendiri perbuatannya. KKPD yang sejatinya dirancang untuk transparansi keuangan justru diselewengkan untuk transaksi di situs judi online.

Hukuman disiplin berat ini diambil sebagai langkah tegas Pemko Medan terhadap pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Saat ini, posisi Camat Medan Maimun diisi oleh Eva (Sekretaris Camat) sebagai pelaksana tugas.

Plt Kabag Tata Pemerintahan Pemko Medan, Rasyid Ridho Nasution, menambahkan, surat pencopotan telah diterima per tanggal 22 Januari, dan sejak saat itu Almuqarrom sudah tidak terlihat berkantor.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Kota Medan mengenai bahaya judi online yang kini sudah merambah ke penyalahgunaan anggaran daerah.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id