Camat Medan Maimun Dicopot dari Jabatannya karena Pakai Kartu Kredit Pemda hingga Rp1,2 Miliar untuk Main Judi Online
Almuqarrom Natapradja . Sumber: TVONENEWSMEDAN, POTRETNEWS.com — Camat Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara Almuqarrom Natapradja dicopot dari jabatannya pada Jumat (23/1/2026). Pencopotan ini karena Almuqarrom terbukti terlibat judi online (judol) dan menggunakan uang dari kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan, Subhan Fajri. Ia menyebut bahwa Almuqarrom menggunakan KKPD secara tidak semestinya.”Ya benar, yang bersangkut dapat hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana. Hal ini karena dia menyalahgunkan wewenang yakni menyalahgunakan KKPD," ujar Fajri, Senin (26/1/2026).Fajri juga menyebut bahwa kartu kredit tersebut digunakan untuk judi online. Penggunaannya sejak Agustus 2024 dan total yang sudah digunakan yakni mencapai Rp1,2 miliar.Ditambahkan oleh Inspektorat Kota Medan Erfin Fachrurrazi, bahwa pihaknya belum merinci progres pemeriksaan terhadap Camat Medan Maimun. Namun ia membenarkan jika pencopotan sudah dilakukan.Akam Sophian
























