Home > Berita > Umum

Camat Medan Maimun Dicopot dari Jabatannya karena Pakai Kartu Kredit Pemda hingga Rp1,2 Miliar untuk Main Judi Online

Selasa, 27 Januari 2026 17:24 WIB
bcamat-medan-maimun-dicopot-dari-jabatannya-karena-pakai-kartu-kredit-pemda-hingga-rp12-miliarAlmuqarrom Natapradja . Sumber: TVONENEWS

MEDAN, POTRETNEWS.com — Camat Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara Almuqarrom Natapradja dicopot dari jabatannya pada Jumat (23/1/2026). Pencopotan ini karena Almuqarrom terbukti terlibat judi online (judol) dan menggunakan uang dari kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan, Subhan Fajri. Ia menyebut bahwa Almuqarrom menggunakan KKPD secara tidak semestinya.

”Ya benar, yang bersangkut dapat hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana. Hal ini karena dia menyalahgunkan wewenang yakni menyalahgunakan KKPD," ujar Fajri, Senin (26/1/2026).

Fajri juga menyebut bahwa kartu kredit tersebut digunakan untuk judi online. Penggunaannya sejak Agustus 2024 dan total yang sudah digunakan yakni mencapai Rp1,2 miliar.

Ditambahkan oleh Inspektorat Kota Medan Erfin Fachrurrazi, bahwa pihaknya belum merinci progres pemeriksaan terhadap Camat Medan Maimun. Namun ia membenarkan jika pencopotan sudah dilakukan.

”Benar, yang bersangkutan dijatuhi (sanksi) indisipliner berat," katanya melansir kompas.com.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Pemerintah Pemkot Medan Ridho Rasyid Nasution mengatakan bahwa saat ini posisi Camat Medan Maimun diisi oleh Sekretaris Camat, Eva.

”Suratnya sudah diterima pada 22 Januari lalu," katanya.

Diketahui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan alat pembayaran elektronik yang digunakan oleh instansi pemerintah daerah untuk membiayai belanja APBD secara nontunai.

Menggantikan uang tunai untuk transaksi belanja barang, jasa dan modal guna meningkatkan keamanan, transparansi dan efisiensi administrasi keuangan daerah.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id