Sebuah Warung Sate Kambing di Indragiri Hulu Digerebek Polisi, Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu
Foto hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. Sumber: JATIMNETWORKINDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com — Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau, menggerebek warung sate kambing yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Polisi menangkap dua tersangka yang sedang melakukan transaksi sabu di warung sate kambing.
Melansir tempo.co, Kapolres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Fahrian Saleh Siregar mengatakan penggerebekan bermula dari laporan warga.”Saat melakukan penyergapan polisi menangkap dua orang," kata Fahrian dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 25 Januari 2026.Dua orang yang ditangkap di warung yang berada di Desa Seberida, Kecamatan Batanggansal yakni Ganda, 21 tahun, dan Saipul Anwar, 53 tahun. Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif narkoba.Polisi menemukan satu bungkus rokok berisi dua plastik klip sabu dengan berat kotor 0,38 gram milik Ganda. Ganda dari seorang pemasok bernama Toke di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hulu.Akam Sophian
























