Home > Berita > Umum

Menkeu Purbaya Ingatkan Pemda, Dana APBD di Bank Berpotensi Diperiksa BPK

Jum'at, 23 Januari 2026 14:17 WIB
bmenkeu-purbaya-ingatkan-pemda-dana-apbd-di-bank-berpotensi-diperiksa-bpkbMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan soal potensi dana APBD yang tersimpan di perbankan akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pasalnya, persoalan data APBD daerah yang berbeda dengan data Bank Indonesia (BI) saat ini menjadi sorotan. Terlebih ada pemerintah daerah (pemda) yang mengaku tidak menyimpan dana APBD di deposit, melainkan pada checking account (rekening giro).

”Ada yang ngaku katanya, uangnya bukan di deposit, tapi di checking account atau apa? Giro? Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa taruh di checking ? Ada yang di giro kalau begitu. Pasti nanti akan diperiksa BPK itu," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Purbaya juga dimintai tanggapan soal perbedaan data anggaran daerah di perbankan yang saat ini menjadi polemik. Menurut Purbaya, jika ada pertanyaan sebaiknya langsung disampaikan ke BI selaku bank sentral yang mencatat semua laporan keuangan perbankan.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu pun menegaskan, ia tidak berencana melakukan duduk bersama pemerintah daerah (pemda) untuk mencocokkan perbedaan data APBD di perbankan.

”Enggak (tidak ada rencana). Bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulin data. Saya cuma pakai data bank sentral saja," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah membantah soal data APBD yang masih tersimpan di perbankan yang sebelumnya diungkap Kementerian Keuangan.

Dedi Mulyadi misalnya, membantah pernyataan Menkeu Purbaya soal data APBD Jawa Barat yang tersimpan di bank sebesar Rp 4,1 triliun. Menurut Dedi, anggaran yang ada hanya sebesar sekitar Rp 2 triliun.

Untuk mencari tahu soal kebenaran data, ia mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri dan Kantor BI di Jakarta pada Rabu. Usai berkunjung ke BI, Dedi menegaskan tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan dalam bentuk deposito, baik di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten Tbk (Bank BJB) maupun di bank lain.

”Tidak ada, apalagi angkanya Rp4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di kompleks perkantoran Bank Indonesia (BI), Rabu (22/10/2025).

Menurut Dedi, dana Rp2,4 triliun tersebut tersimpan di rekening giro dan akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan penjelasan ini, Dedi berharap tidak ada lagi kecurigaan soal pengendapan dana daerah.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengatakan, berdasarkan data yang diperolehnya dana APBD yang belum direalisasikan hanya tinggal Rp990 miliar.

Ia pun membantah data dari Menkeu Purbaya yang menyebut terdapat Rp3,1 triliun dana APBD Sumatera Utara yang belum direalisasikan.

”RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kami cuma satu, ya itu ada di Bank Sumut. Hari ini saldonya di sana Rp990 miliar. Nanti coba, apakah kami salah input?" ujar Bobby saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/10/2025).

Bobby bilang, siapa pun juga bisa melihat langsung dana Pemprov Sumut di Bank Sumut. "Yang di hari ini, yang di rekening silakan dibuka, itu terbuka untuk umum. RKUD kami Rp 990 miliar, itu pun memang (sudah digunakan) untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P-APBD," ujarnya melansir kompas.com.

Lebih lanjut, Bobby juga mengatakan sejauh ini realisasi anggaran diserap dengan baik, tetapi dia tidak merinci ke program apa dana itu disalurkan. Dia pun menargetkan pada tahun penyerapan anggaran bisa berjalan hingga 90 persen.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id