Home > Berita > Umum

Imbas Insiden Kebocoran Pipa Gas di Indragiri Hilir, Bahlil Janji Tindak Anak Buahnya di Kementerian ESDM dan BUMN Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 21:23 WIB
bimbas-insiden-kebocoran-pipa-gas-di-indragiri-hilir-bahlil-janji-tindak-anak-buahnya-diFoto: Kobaran api besar membubung dari jalur pipa gas milik PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (2/1/2026).

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjatuhkan sanksi kepada anak buahnya imbas insiden kebocoran pipa gas milik PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).

Kebocoran pipa gas yang terjadi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada 2 Januari 2026 lalu ini menimbulkan Indonesia berpotensi kehilangan produksi minyak 2 juta barel.

"Di awal tahun ini ada sedikit musibah kecil di Sumatra, pipa kita bocor yang kehilangan potential loss kurang lebih sekitar 2 juta barel di awal tahun," kata Bahlil rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Bahlil menyebut, sanksi dijatuhan karena insiden ini merupakan sebuah kecelakaan dan sebuah ketidakikhtiaran.

"Saya akan langsung memberikan sanksi kepada pejabat yang ada di ESDM dan di BUMN terkait karena saya anggap itu sebuah betul terjadi kecelakaan, tapi ada sebuah ketidakikhtiaran dari kami. Tapi, apapun ceritanya, itu kesalahan kami," ucap Bahlil melansir tribunnews.com.

Insiden ini turut mengganggu target lifting minyak Indonesia sebesar 610 ribu barel per hari di 2026. PT TGI yang merupakan anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden kebocoran pipa gas ini.

Corporate Secretary TGI Emil Ismail mengatakan, begitu insiden kebocoran gas terjadi, pihaknya mematikan kompresor dan menutup seluruh section valve terdekat untuk menghentikan kebocoran.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan berkomitmen untuk memastikan keselamatan seluruh pihak serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar," kata Emil dalam keterangan tertulis.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Umum, Inhil
wwwwww
www.amsi.or.id