Penadah Motor Simpan Barang Hasil Curian ke Kebun Karetnya
Gambar hanya ilustrasi.SUMATRA SELATAN, POTRETNEWS.com — Penadah motor di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial Y (41) ditangkap polisi. Saat diamankan, pelaku menyimpan barang hasil curian itu di kebun karet miliknya.
Pelaku warga Desa Sidang Mas, ditangkap petugas tak jauh dari rumahnya Kamis, (15/1), sekitar pukul 20.00 WIB. Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada akhir Desember 2024 lalu.Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/574/XII/2025/SPKT. Kasus pencurian itu terjadi pada Senin, 29 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.Saat itu, pelaku pencurian yang diketahui bernama Andriansyah diduga mengambil secara paksa satu unit motor Honda Genio milik korban, Asti Wulandari (28), seorang guru yang berdomisili di Jalan Panglima Plangki, Dusun Solok, Desa Sidang Mas, Kecamatan Banyuasin III.”Sepeda motor tersebut diparkir di halaman rumah korban. Korban baru menyadari kendaraannya hilang setelah diberitahu oleh ibunya, Mulyati, yang melihat motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Setelah itu korban langsung melapor ke Polres Banyuasin," katanya kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026) dilansir detikcom.Akam Sophian
























