DPRD Riau Berencana Panggil Agrinas Bahas Konflik Masyarakat di Lahan Sitaan PKH

Jum'at, 16 Januari 2026 13:35 WIB
bdprd-riau-berencana-panggil-agrinas-bahas-konflik-masyarakat-di-lahan-sitaan-pkhbAlat berat saat menumbangkan sawit warga yang ada di TNTN, Rabu (2/7/2025). (Sumber: TRIBUNPEKANBARU.com)
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi III DPRD Riau sejak awal 2026 mulai menyusun strategi pengawasan terhadap pengelolaan aset lahan yang telah diambil alih negara. Adapun lahan itu kemudian dikelola melalui mekanisme Kerja Sama Operasional (KSO) di wilayah Riau. Upaya tersebut dianggap krusial agar pengelolaan dan penguasaan lahan tetap berada dalam koridor hukum serta tidak memicu dampak sosial baru di tengah masyarakat.

Informasi itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Riau Androy Ade Rianda. Menurut dia, pihaknya berencana mengundang Agrinas untuk dimintai keterangan, khususnya terkait data rinci para pihak pemegang KSO yang menjalankan aktivitas di Provinsi Riau.

”Data ini dibutuhkan sebagai dasar pengawasan, terutama karena pengelolaan lahan tersebut berkaitan langsung dengan nilai pajak dan potensi penerimaan negara,"ujar Androy Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, terdapat indikasi sejumlah pabrik maupun lahan telah disita negara dan kini berada dalam pengelolaan melalui KSO. Oleh karena itu, DPRD Riau perlu mengetahui secara jelas siapa pemilik dan pengelola KSO tersebut agar penguasaannya dapat dikontrol dengan baik.

”Di dalamnya juga ada persoalan pajak negara yang tentu akan diawasi oleh BPK maupun BPKP. Ini menjadi perhatian kita bersama," ujar Androy.

Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan tidak ada pelanggaran administrasi maupun hukum dalam pengelolaan aset negara tersebut.

Lebih lanjut, Androy menyebutkan pihaknya juga akan memanggil pihak Agrinas yang diwakili oleh sejumlah entitas RH. Beberapa di antaranya diduga berkaitan dengan perusahaan besar seperti Duta Palma maupun RH lainnya yang mengelola lahan hasil sitaan negara. Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan bersama Komisi III DPRD Riau yang membidangi kehutanan. Fokusnya adalah menelusuri lahan-lahan RH yang masuk dalam kawasan hutan, yang telah disita oleh Agrinas dan kemungkinan telah di-KSO-kan kepada pihak tertentu.

”Selain aspek administrasi dan kehutanan, DPRD Riau juga menaruh perhatian serius terhadap potensi konflik sosial di lapangan," tegasnya.

Androy menyinggung adanya konflik lama di beberapa wilayah, termasuk kasus lahan eks Torganda di Kabupaten Rokan Hulu yang hingga kini masih menyisakan persoalan dengan masyarakat sekitar.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id