Home > Berita > Umum

Wahana Berbau Judi Bebas Beroperasi di Kompleks Danau Raja Rengat, Berlindung di Balik Taman Hiburan Pasar Malam

Kamis, 15 Januari 2026 18:31 WIB
bwahana-berbau-judi-bebas-beroperasi-di-kompleks-danau-raja-rengat-berlindung-di-balik-taman

RENGAT, POTRETNEWS.com — Tatkala jajaran kepolisian tengah berjibaku meringkus para bandar judi online, bahkan melakukan pengejaran hingga ke luar negeri, potret berbeda justru terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Di wilayah ini, tepatnya di Komplek Objek Wisata Danau Raja, Kecamatan Rengat judi lapak malah bebas beroperasi. Guna memuluskan praktik perjudian tersebut, sang bandar berlindung di balik wahana permainan Pasar Malam.

Berdasarkan pantauan di lapangan, perjudian yang dikemas dengan wahana permainan Pasar Malam tersebut berupa, ketangkasan tebak angka, ketangkasan boling atau bola gelinding, lempar gelang, lempar kaleng dan lain sebagainya.

Semua permainan itu merupakan ajang adu keberuntungan, dengan ketentuan para pemain harus melakukan pembelian koin yang disediakan penyelenggara dengan harga bervariasi, mulai dari Rp2000/koin hingga Rp10.000/permainan.

Warga setempat berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Pasirpenyu dan Polres Indragiri Hulu (Inhu), dapat membubarkan praktek perjudian tersebut dan menangkap pihak penyelenggara.

Karena jelas melanggar aturan perundang-undangan Pasal 303 KUHP yakni: barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara. Dan menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

Sementara itu, Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran ketika dikonfirmasi pada Kamis (15/1/2026) menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui terkait adanya wahana permainan yang diduga memiliki unsur judi.

”Akan kita cek dulu kebenarannya seperti apa, sebelum mengambil langkah lebih lanjut," ujar Misran dilansir GoRiau.com.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Umum, Inhu
wwwwww
www.amsi.or.id