Oknum Guru Rekam Aksi tak Senonohnya dengan Istri Orang lalu Ketahuan Istri Sendiri
Ikustrasi. (Sumber: TRIBUNNEWS.com)MADIUN, POTRETNEWS.com — Seorang wanita berinisial, YA warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun melaporkan suaminya berinisial WAL dan pasangan selingkuhannya UAI ke Polres Madiun atas dugaan perzinaan, Kamis (15/1/2026).
WAL merupakan oknum guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kebonsari, statusnya pegawai negeri sipil (PNS). Sedangkan pasangan selingkuhannya seorang ibu rumah tangga dan masih memiliki suami. Ratna Indah, kuasa hukum pelapor menyampaikan, dugaan perzinahan tersebut terbongkar saat kliennya menemukan vidio mesum suaminya dengan selingkuhannya di dalam handphone suaminya.”Kejadiannya itu sejak tahun 2025. Terbongkarnya saat kliennya saya ini menemukan vidio-vidio suaminya saat berhubungan badan dengan selingkuhannya didalam handphone milik suaminya," ujar Ratna saat diwawancara di Polres Madiun, Kamis (15/1/2026). Menurut Ratna, dugaan perbuatan mesum suami kliennya dengan selingkuhannya itu dilakukan sudah berulang kali. Perbuatan mesum itu oleh WAL selalu direkam maupun di foto menggunakan telepon genggamnya.Akam Sophian
























