8085 Pasutri di Riau Akhiri Pernikahan!
Ilustrasi. (Sumber: KOMPAS)Cerai Talak 73 kasus
Gugat Cerai 286 kasusIndragiri Hulu 576 kasus
Cerai Talak 120 kasus
Gugat Cerai 456 kasusIndragiri Hilir 643 kasus
Cerai Talak 124 kasus
Gugat Cerai 519 kasusPelalawan 422 kasus
Cerai Talak 91 kasus
Gugat Cerai 331 kasusSiak 583 kasus
Cerai Talak 110 kasus
Gugat Cerai 428 kasusKampar 1095 kasus
Cerai Talak 251 kasus
Gugat Cerai 844 kasusRokan Hulu 722 kasus
Cerai Talak 151 kasus
Gugat Cerai 571 kasusBengkalis 593 kasus
Cerai Talak 126 kasus
Gugat Cerai 467 kasusRokan Hilir 800 kasus
Cerai Talak 150 kasus
Gugat Cerai 650 kasusKepulauan Meranti 284 kasus
Cerai Talak 51 kasus
Gugat Cerai 233 kasusKota Pekanbaru 1600 kasus
Cerai Talak 361 kasus
Gugat Cerai 1239 kasusKota Dumai 453 kasus
Cerai Talak 364 kasus
Gugat Cerai 286 kasusTotal Jumlah Angka Percepatan Kabupaten/Kota Provinsi Riau sekira 8085 kasus Cerai Talak 1697 kasus Gugat Cerai 6388 kasusCatatan :- Data tersebut diatas merupakan data angka perceraian yang sudah diputuskan di pengadilan namun ada akta cerainya belum tercatat- Angka tersebut di atas termasuk data bedolan atau nikah di luar KUA- Data tersebut hanya untuk pasangan beragama IslamPengertian Cerai Talak dan Gugatan CeraiCerai talak adalah perceraian yang diajukan oleh suami melalui ikrar talak di Pengadilan Agama, Gugatan cerai (cerai gugat) adalah perceraian yang diajukan oleh istri melalui gugatan resmi ke Pengadilan Agama.Keduanya sama-sama sah menurut hukum Indonesia, tetapi berbeda dari sisi siapa yang mengajukan dan prosedurnya.***Editor:
Akam Sophian
























