47 Ribu Butir Ekstasi Dibawa Pakai Motor di Dumai Riau, Rencananya Dikirim ke Jambi
Foto hanya ilustrasi. Tidak terkait dengan berita. (Sumber: KOMPAS)DUMAI, POTRETNEWS.com — Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menyita sembilan bungkus paket berisi 47 ribu butir narkotika jenis ekstasi yang dibawa dengan sepeda motor di Kecamatan Medangkampai, Kota Dumai, Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit III yang dipimpin Kompol Ade Zaldi usai mendapatkan informasi adanya penjemputan ekstasi dalam jumlah besar di Kota Dumai, Jumat (12/12).”Petugas mengamankan dua tersangka berinisial R (47) dan rekannya W beserta sembilan bungkus paket diduga ekstasi yang dibawa menggunakan sepeda motor," kata Kombes Putu Yudha di Pekanbaru, Senin (22/12).Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua tas ransel hitam berisi sembilan paket diduga ekstasi. Selain itu juga dua unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka R mengaku barang haram tersebut akan diserahkan kepada tersangka lain berinisial F (34) di Kota Pekanbaru. Tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka F di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payungsekaki, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (13/12) dini hari.Akam Sophian
























