Home > Berita > Umum

Diancam akan Ditangkap karena Beli Sepatu Ilegal, Seorang Warga Dimintai Uang Tutup Kasus Rp20 Juta dari Penelepon Mengaku Petugas Bea Cukai Riau

Senin, 08 Desember 2025 11:03 WIB
bdiancam-akan-ditangkap-karena-beli-sepatu-ilegal-seorang-warga-dimintai-uang-tutup-kasus-rp20-jutaGambar hanya ilustrasi. (Sumber: KOMPAS)

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Waspadai penipuan modus baru setelah pembelian barang. Seorang pegawai sektor jasa keuangan di Pekanbaru dibuat terkejut saat menerima panggilan dari nomor tak dikenal.

Begitu tersambung, seorang pria langsung memperkenalkan diri sebagai pejabat dari Kantor Bea Cukai Riau dan menuduhnya melanggar aturan kepabeanan. Tanpa basa-basi, penelepon itu menyebut ia telah membeli barang ilegal dari Batam. Deretan pasal yang asing baginya dibacakan satu per satu. Jantungnya berdegup cepat; seumur hidup ia tidak pernah bersinggungan dengan masalah hukum.

Namanya disebut sebagai pelanggar dan bahkan dikatakan akan ditangkap. Ruang di sekelilingnya serasa menyempit.

”Pelaku tak berhenti di situ. Ia mengatakan barang yang saya pesan sudah ’disita’, dan untuk menutup perkara, kami wajib membayar ’denda’ sebesar Rp20 juta. Jika tidak, polisi, katanya, akan segera mendatangi rumah dan membawanya ke tahanan,” ujarnya, Ahad (7/12/2025).

”Kami sudah punya alamat Bapak,” tambah si penelepon sambil menyebutkan detail identitasnya. Keakuratan informasi tersebut membuat tubuhnya merinding.

Bagaimana mereka bisa mengetahui semua itu? Dalam kepanikan, ia mengingat sesuatu: dua minggu sebelumnya, istrinya membeli sepasang sepatu sport untuknya melalui Instagram. Harganya tak sampai satu juta rupiah, tampak wajar, dan berasal dari toko yang terlihat meyakinkan. Ia mentransfer uang dan menunggu paket datang tanpa curiga, hingga telepon teror itu masuk. Ia segera menghubungi istrinya. Suaranya gemetar, membuat sang istri ikut panik. Ia tidak menyangka sepatu yang dibelinya justru menyeret keluarga mereka ke situasi menakutkan.

”Kemudian kami mencoba kembali menghubungi nomor yang tertera di akun Instagram penjual. Namun berkali-kali dicoba, nomor itu tak pernah aktif lagi. Kami mulai agak curiga, namun ancaman suara di telepon terus menggema di kepala rasanya,” ulasnya.

Ketakutan mereka memuncak ketika pelaku kembali menghubungi, kali ini mengirimkan foto ID card seorang pejabat tinggi Bea Cukai Riau, seolah ingin menegaskan otoritasnya. Tidak hanya itu, pelaku juga melampirkan potongan pasal undang-undang kepabeanan, ditulis rapi dan meyakinkan.

Ia sempat percaya hidupnya bisa berubah hari itu. Malam itu mereka hampir tidak tidur. Setiap suara kendaraan di luar rumah membuat mereka tersentak, takut polisi benar-benar datang.

Di tengah kebingungan, istrinya berinisiatif mengajak mencari kebenaran langsung ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru. Keesokan paginya, dengan perasaan campur aduk, mereka datang ke sana. Seorang petugas mendengarkan cerita mereka dengan tenang. Jawaban sang petugas hampir membuat lutut Marwin lemas.

”Itu 1000 persen penipuan, Pak. Modus baru. Sudah banyak korban di Pekanbaru, kata petugas bea cukai tersebut kepada kami,” ujarnya. Petugas menjelaskan bahwa para pelaku membuat akun Instagram yang menjual barang branded murah.

Setelah pembeli melakukan transaksi dan memberikan data diri, mereka menyimpannya dan kemudian beraksi mengaku sebagai pihak Bea Cukai.

”Pola itu ternyata sudah memakan korban juga di Pekanbaru sebelumnya. Ada yang sudah membayar, ada yang hampir. Pelaku bekerja rapi, memanfaatkan data pembeli untuk menciptakan ketakutan yang terasa sangat nyata,” jelasnya.

Mendengar itu, ia merasa separuh bebannya terangkat. Ia segera memblokir nomor pelaku dan menghapus semua pesan ancaman. Untuk pertama kalinya dalam dua hari, ia bisa bernapas lega. Namun pengalaman tersebut meninggalkan bekas: semuanya berawal dari barang murah yang tampak menggiurkan dan berakhir menjadi teror.

Kanwil DJBC Riau Ingatkan Masyarakat Waspada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, terutama terkait barang kiriman dari luar negeri.

Imbauan ini disampaikan karena meningkatnya laporan masyarakat yang diminta mentransfer uang untuk penyelesaian administrasi paket. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Riau, Anton Mawardi, menegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah menghubungi masyarakat melalui nomor pribadi, apalagi meminta transfer ke rekening perorangan.

Semua pungutan dilakukan secara resmi melalui mekanisme pemerintah. Menurut Anton, pelaku biasanya mengirim foto paket, chat palsu, hingga dokumen editan untuk meyakinkan korban. Salah satu modus paling umum adalah meminta uang dengan alasan ”denda”, ”penahanan paket”, atau ”bea masuk tambahan”.

”Kalau ada yang menghubungi warga dan meminta uang lewat nomor pribadi, apalagi disertai dengan ancaman, itu sudah pasti penipuan. Jangan pernah transfer sebelum memastikan kebenaran informasinya,” jelas Anton dilansir tribunnews.com.

Ia juga mengingatkan bahwa status barang bisa dicek melalui website resmi beacukai.go.id, aplikasi terkait, atau menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225. Ciri-ciri penipuan lain yang harus diwaspadai antara lain penggunaan nomor pribadi, desakan transfer segera, dokumen tidak resmi, dan ancaman proses hukum cepat.

”Kami terus mengedukasi masyarakat. Semakin banyak yang paham prosedur impor barang kiriman, semakin kecil peluang pelaku menipu. Jadi jangan ragu untuk bertanya langsung kepada kami,” ujar Anton.

Kanwil Bea Cukai Riau menekankan agar masyarakat tidak panik bila menerima chat atau telepon dari pihak yang mengaku petugas. Setiap pungutan resmi selalu muncul dalam sistem dan tidak dilakukan secara informal. Bea Cukai Riau juga berkomitmen memperkuat kampanye pencegahan penipuan melalui sosialisasi, media sosial, dan kerja sama lintas instansi.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id