
PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Bupati Pelalawan Provinsi Riau Zukri resmi melantik 264 pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, Jumat (5/12/2025) di auditorium lantai lll kantor bupati.
Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK penuh waktu itu sudah lama ditunggu-tunggu oleh peserta yang merupakan pegawai honorer.
Setelah dinyatakan lulus pada Januari lalu, proses pemberkasan tuntas dan penantian panjang akhirnya terjawab setelah resmi dikukuhkan dan diambil sumpah sebagai PPPK.Sebanyak 264 PPPK formasi tahun 2024 tahap I dan tahap II terdiri dari tenaga guru 100 orang, ada 89 tenaga kesehatan, dan tenaga teknis mencapai 75 orang.Mereka akan berkerja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar sebelumnya. Setelah pengucapan sumpah dan janji sebagai ASN, Bupati Pelalawan H Zukri menyampaikan arahan dan amanatnya kepada seluruh PPPK yang baru dilantik.
Ia meminta PPPK segera bertugas sesuai dengan lingkungan kerja masing-masing."Jangan pulak, setelah dilantik jadi PPPK langsung menceraikan istri, yang ibu-ibu menceraikan suaminya. Segera bekerja sesuai kontraknya," ujar Bupati Zukri disambut tawa para PPPK.Zukri mengakui pelantikan PPPK selama ini dilema oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang minim akibat pemangkasan dana dari pemerintah pusat. Bahkan pada tahun 2026 dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga Rp 277 miliar oleh pusat. Tentu sangat berdampak pada program kerja pemerintah dan Belanja pegawai, termasuk hak-hak ASN PPPK yang baru dilantik.Ia meminta para PPPK memaklumi kondisi fiskal daerah yang semakin sempit. Apabila ada evaluasi maupun pemangkasan hak-hak yang akan diterima kedepan.Zukri berjanji akan memberikan hak penuh berikut dengan tunjangan sesuai aturan, jika kondisi APBD sudah mulai membaik ke depan.
”Kami putuskan untuk melantik PPPK meskipun Anggaran kita minim. Jadi bekerjalah dengan maksimal secara tulus dan ikhlas," tegas Zukri.Apalagi, lanjut Bupati Pelalawan dua periode ini, seluruh PPPK sudah lebih dulu mengabdikan diri sebagai tenaga honorer. Bahkan ada yang sudah bekerja selama belasan tahun jadi tenaga non-ASN yang akhirnya diangkat sebagai ASN PPPK.ukri yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau ini berpesan agar PPPK menjalankan tugas dengan baik, karena akan dilakukan evaluasi oleh Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mengingat kontrak kerja PPPK hanya dua tahun dan akan diperpanjang kembali jika hasil evaluasi kinerja kategori bagus.”Bagaimana kinerja bapak dan ibu, itu yang akan menentukan diperpanjang atau tidak kontraknya. Bantu kami dan Pemda mensukseskan seluruh program untuk mensejahterakan masyarakat," tandasnya.***