Rakor Lanjutan, KPK dan BRK Syariah Perkuat Tatakelola dan Pencegahan Korupsi

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi dengan menyambut pelaksanaan Rapat Koordinasi Lanjutan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung pada Rabu (3/12/2025) di Menara Dang Merdu BRK Syariah.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kota Batam pada 15 Oktober 2025, serta bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi KPK dalam mendukung terwujudnya tata kelola BUMD yang baik, transparan, akuntabel dan bebas korupsi.Hadir dari KPK Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Kasatgas Bidang Penindakan 1.4, Salemuddin Thalib, serta Kasatgas Bidang Penindakan 1.3, Mochamad Wiraksajaya beserta rombongan.Kehadiran tim KPK disambut langsung oleh Plt. Direktur Utama, Helwin Yunus, serta Direktur Kepatuhan, Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah dan Ketua Dewan Pengawas Syariah, Zulhendri Rais.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama dan koordinasi KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi.




















