RAPBD Riau 2026 Disahkan Rp8,3 Triliun, Minus Rp1,2 Triliun Diupayakan dari Pajak dan Retribusi
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menandatangani berita acara pengesahan Perda APBD Riau 2026, Sabtu (29/11) di Rapat Paripurna DPRD Riau (foto: istimewa)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Riau 2026 disahkan menjadi APBD sebesar Rp8,2 triliun. Prioritas APBD Riau 2026 adalah untuk kesejahteraan masyarakat seperti penguatan pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Riau Andi Darma Taufik, pada Rapat Paripurna DPRD Riau dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Riau terhadap Ranperda APBD Riau 2026 dan Persetujuan Dewan serta Pendapat Akhir Gubernur Riau, Sabtu (29/11/2025).Pada Rapat Paripurna itu, APBD Riau 2026 dianggarkan sebesar Rp8,321 triliun dengan rincian, pendapatan Provinsi Riau 2026 sebesar Rp8,254 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5,279 triliun.Kemudian pajak daerah Rp4,033 triliun, dan retribusi daerah Rp14,264 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp618,220 miliar, pendapatan PAD lainnya sebesar Rp613,736 miliar, dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,965 triliun, dan pendapatan dana hibah sebesar Rp9,254 miliar.Sementara belanja daerah Provinsi Riau dianggarkan sebesar Rp8,321 triliun yang terdiri dari belanja operasional Rp6,220 triliun, belanja modal Rp691,904 miliar, belanja tak terduga Rp20 miliar, belanja transfer Rp1,389 triliun, pembiayaan daerah provinsi Riau sebesar Rp 66,887 miliar.























