Karier Heru Restu Pratama sebagai Polisi Tamat karena Narkoba

INDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com — Kepolisian Resort Indragiri Hulu, Provinsi Riau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggota Bripka Heru Restu Pratama lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepala Polres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan bukti keseriusan dalam membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Menurutnya tidak ada toleransi bagi yang melanggar.”Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini komitmen pimpinan dan institusi," katanya dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Jumat.Dia mengatakan PTDH dilakukan dalam upacara di Lapangan Apel Markas Polres Inhu, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sekip Hulu, Rengat. Kapolres memimpin langsung kegiatan tersebut dan bertindak sebagai inspektur upacara.Pada prosesi PTDH terlihat momen paling emosional ketika Kapolres Fahrian menyilangkan foto personel yang dipecat. Hal ini sebagai simbol berakhirnya masa dinas yang bersangkutan akibat pelanggaran berat.Akam Sophian
























