Tingkatkan Pelayanan kepada Nasabah, BRK Syariah Perbarui Kerja Sama Terkait Penyelenggaraan Haji dan Umrah

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sebagai salah satu bank yang ditunjuk pemerintah, sebagai bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah terus meningkatkan pelayanan bagi para calon tamu Allah Swt yang akan melaksanakan ibadah haji.
Seperti dengan melakukan penandatangan nota kesepahaman antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda), tentang penyediaan dan pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan syariah dalam penyelenggaraan ibadah haji.Penandatanganan tersebut dilaksanakan di kantor Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dari pihak Kementerian Haji dan Umrah, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Effendi mewakili Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf.Sedangkan dari pihak BRK Syariah, mewakili Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Helwin Yunus oleh Pemimpin Divisi Dana dan Digital Edi Wardana.Pemimpin Divisi Dana dan Digital Edi Wardana mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk perbaruan kerjasama. Karena sebelumnya terkait urusan haji dan umrah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, namun saat ini sudah berada pada kementerian tersendiri.




















