Diduga Pungli dengan Dalih Perbaikan Jalan, Oknum Camat dan Kades di Rokan Hulu Riau Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 20 November 2025 19:28 WIB
bdiduga-pungli-dengan-dalih-perbaikan-jalan-oknum-camat-dan-kades-di-rokan-hulu-riau-dilaporkan-keFoto hanya ilustrasi. Tidak terkait dengan berita.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepolisian Daerah (Polda) Riau menerima laporan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Camat Bonai Darussalam, Elfitred Saputra, dan Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto, di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, pada Rabu (19/11/2025).

Keduanya dilaporkan karena diduga melakukan pungli dengan modus perbaikan jalan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima. "Benar, baru masuk dumas (pengaduan masyarakat) dari LSM AMATIR. Dugaan pungli," kata Ade, dilansir Kompas.com.

Dia menegaskan, Camat Bonai dan Kades Sontang adalah terlapor dalam kasus ini. Sebagai langkah awal, Ditreskrimsus Polda Riau akan mempelajari laporan tersebut. "Kami pelajari dulu pengaduan yang masuk," tambah Ade. Setelah itu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ketua AMATIR Riau, Ismanto, mengeklaim bahwa pihaknya memiliki bukti terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Kades Sontang dan Camat Bonai Darussalam.

"Laporan kami ini berlandaskan pada hasil investigasi, pengaduan masyarakat, serta dokumen-dokumen resmi yang berhasil kami dapatkan," ungkap.

Ismanto menduga, Kades Sontang dan Camat Bonai Darussalam telah meminta atau memaksa beberapa perusahaan untuk membayar sejumlah uang tertentu dengan dalih perbaikan jalan.

”Mereka meminta atau memaksa perusahaan-perusahaan untuk membayar sejumlah uang tertentu dengan dalih perbaikan jalan, sebagaimana tercantum dalam dokumen notulen rapat yang ditandatangani oleh pihak kecamatan,” jelas Ismanto.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Hukrim, Rohul
wwwwww
www.amsi.or.id