’Kopral’ dan ’Wali’, Buron Pemeras Mengaku-ngaku BNN di Pelalawan Ditangkap Polisi

PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Polisi menangkap K alias Kopral dan A alias Wali, buron kasus pemerasan dengan modus mengaku-aku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Total pelaku yang sudah ditangkap saat ini berjumlah tiga orang.
”Kami telah mengamankan 3 pelaku dan sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya," ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedera, dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).Kamizar dan Wali ditangkap pada Jumat, 14 November 2025, di Kota Pekanbaru. Sebelumnya, polisi menangkap JA yang juga satu komplotan dengan para pelaku.Kapolres menjelaskan modus operandi para tersangka adalah mengaku-aku sebagai anggota BNN dan menuduh korban terlibat narkoba kemudian memerasnya. Para pelaku diketahui memeras dua orang korbannya yakni AE dan J.”Kedua korban ditodong dengan senjata api. Mereka dipaksa untuk mentransfer uang Rp200 juta kepada rekening pelaku," imbuhnya dilansir detikcom.Akam Sophian
























