Karier Oknum Polisi Berpangkat Iptu di Riau Tamat setelah Perselingkuhannya Terbongkar

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepolisian Daerah Riau memecat seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) Lof Lasri Nosa karena melakukan perselingkuhan dengan istri rekannya sesama anggota Polri.
Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi membenarkan bahwa Iptu Lof Lasri Nosa telah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).”Yang bersangkutan sudah di PTDH,” kata Harissandi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (17/11/2025). Harissandi menyebut putusan PTDH diambil dalam sidang kode etik pada Senin, sepuluh November dua ribu dua puluh lima. ”Saya sendiri yang memimpin sidangnya,” sebut Harissandi.Iptu Lof Lasri Nosa dan RA, wanita yang menjadi selingkuhannya, kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada dua puluh sembilan September dua ribu dua puluh lima.Akam Sophian
























