Cegah Korupsi, Komisi II DPR RI Usul Kepala Daerah Dapat Insentif PAD
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (sumber: detikcom)JAKARTA, POTRETNEWS.com — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus korupsi yang berulang dilakukan kepala daerah lantaran tingginya biaya politik dan rendahnya kesejahteraan pejabat daerah. Rifqinizamy mengatakan perlu adanya formula khusus terkait kesejahteraan kepala daerah.
”Dalam perebutan kekuasaan, dalam masa kampanye, dalam pilkada, biaya politik sangat tinggi dan ini dipengaruhi terutama oleh kultur politik kita, yang semakin ke sini tampaknya semakin pragmatis," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).”Yang kedua, kesejahteraan kepala daerah memang sangat kecil. Ke depan, perlu dibuat satu formula yang lebih adil terkait dengan kesejahteraan kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota," sambung dia dilansir detikcom.Rifqinizamy pun mengusulkan agar kepala daerah mendapatkan insentif dari pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, menurutnya, kepala daerah telah bekerja keras dalam meningkatkan PAD."Misalnya mereka berhak mendapatkan sekian persen dari pendapatan asli daerah untuk kesejahteraan mereka, dan penggunaan uangnya diatur dengan legal dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.Akam Sophian
























