Kerap Mencuri, Mahasiswa Dijebloskan ke Penjara oleh Ayahnya Sendiri
Ilustrasi.SUMATRA SELATAN, POTRETNEWS.com — Aril Kimura (20), warga Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, dijebloskan ke penjara oleh ayahnya sendiri.
Tindakan itu terpaksa dilakukan sang ayah karena Aril sering mencuri dan merusak barang elektronik di rumah. Aril yang masih berstatus mahasiswa kini harus meringkuk di penjara Polsek Lubuklinggau. Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumardi Candra mengonfirmasi bahwa pemuda itu memang dijebloskan ke penjara karena kerap mencuri.”Jadi tersangka ini kerap mencuri akhirnya keluarganya kesal minta anaknya diproses hukum," kata Candra, Jumat, (24/10/2025), dikutip dari Tribun Sumsel.Proses hukum itu berawal dari Aril yang pada hari Rabu, (2/4/ April 2025), sekitar pukul 17.00 WIB mencuri barang milik ayahnya.”Lalu pada tanggal 15 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka kembali mengambil barang milik korban berupa mesin senso (pemetong kayu)," ucap Candra.Akam Sophian
























