Pernah Sukses Jalankan Tugas Sita Uang Negara Rp11,8 Triliun Terkait Korupsi CPO, Kini Sutikno Pimpin Kejati Riau
Foto: Sutikno bersama istri.RIAU, POTRETNEWS.com — Sosok Sutikno resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Sutikno menggantikan Akmal Abbas, yang sebelumnya telah memasuki masa purna tugas dari Korps Adhiyaksa tersebut.Pada Senin (27/10/2025), Sutikno menjalankan tugas hari pertama di lingkungan Kantor Kejati Riau. Ia turun langsung meninjau kondisi sarana dan prasarana di kantor yang dipimpinnya.Sutikno ingin memastikan seluruh perangkat penunjang operasional berjalan optimal sehingga kinerja pegawai dapat semakin maksimal.Dia pun berinteraksi dengan para pegawai di berbagai bidang menanyakan kondisi aktual serta kebutuhan fasilitas yang diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik.Akam Sophian
























