Jadi Buronan Selama 3 Tahun Kasus Kekerasan Anak, Warga Asahan Sumut Akhirnya Ditangkap di Perkebunan Sawit Pelalawan Riau

Sabtu, 18 Oktober 2025 21:03 WIB
bjadi-buronan-selama-3-tahun-kasus-kekerasan-anak-warga-asahan-sumut-akhirnya-ditangkap-diFoto: Suriono yang sudah ditangkap oleh Kejari Asahan. (Sumber: MISTAR)

ASAHAN, POTRETNEWS.com — Setelah buron selama tiga tahun, tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan berhasil menangkap dan mengeksekusi Suriono, terpidana kasus kekerasan terhadap anak.

< Penangkapan dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 05.20 WIB, di area perkebunan sawit Kecamatan Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dilansir dari mistar.id, operasi itu dipimpin Kasi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, dengan dukungan dari Tim Intelijen Kejati Riau dan Kejari Kuantan Singingi.

Suriono diketahui telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 November 2023, berdasarkan Surat Penetapan Nomor: Print-2756/L.2.23/Eku.3/11/2023.

Latar Belakang Kasus:

Menurut Heriyanto, kasus ini bermula dari kejadian pada 19 Mei 2020 di Dusun II, Desa Airteluk, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Asahan. Korban yang masih anak-anak diduga menjadi sasaran amarah Suriono setelah unggahan di media sosial Facebook yang memicu kemarahan pelaku.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pelalawan
wwwwww
www.amsi.or.id