Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah

BATAM, POTRETNEWS.com — Rapat koordinas tersebut membahas tentang tata kelola BUMD yang baik serta Pencegahan Risiko Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Bank BPD Riau Kepri. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan koordinasi sebelumnya yang dilaksanakan secara virtual pada 29 Agustus 2025 yang lalu.
Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus didampingi Komisaris Independen Roy Prakoso dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah beserta Pemimpin Divisi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kesempatan berkumpul secara langsung di BRK SyariahKantor Cabang Batam. “Puji syukur kita ucapkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita diberikan kesempatan untuk berkumpul secara langsung di BRK Syariah Kantor Cabang Batam,” ujarnya.Helwin mengungkapkan bahwa BRK Syariah saat ini berada dalam kondisi kelembagaan yang minimalis. Komposisi Direksi hanya terdiri dari dua orang dari lima posisi yang seharusnya terisi. Dalam kondisi tersebut, tantangan utama BRK Syariah adalah menjaga pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.“Tata kelola yang baik bukan hanya soal struktur, tetapi juga mencakup sistem, komposisi kelembagaan, serta pelaksanaan prinsip-prinsip dasar GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut harus tertuang secara konkret dalam kebijakan internal yang secara berkala perlu direview dan dievaluasi. Oleh karena itu, pertemuan dengan KPK dinilai sangat strategis sebagai bagian dari proses evaluasi dan penguatan tata kelola internal,” tegas Helwin.Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menjelaskan bahwa KPK telah mengembangkan metode pencegahan korupsi melalui instrumen yang disebut Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebelumnya dikenal sebagai MCP. Instrumen ini berfungsi layaknya pemeriksaan kesehatan menyeluruh (Medical Check-Up/MCU) bagi tata kelola pemerintahan daerah.




















