Gara-gara tak Lunasi Utang Penjualan Rokok Ilegal Rp560 Juta, Seorang Pria di Riau Disiksa Rekan Sendiri

Kamis, 16 Oktober 2025 12:30 WIB
bgaragara-tak-lunasi-utang-penjualan-rokok-ilegal-rp560-juta-seorang-pria-di-riau-disiksa-rekan

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Akibat tak bayar utang dari penjualan rokok ilegal senilai Rp560 juta, seorang pria di Riau disiksa dan dianiaya rekannya di rest area Tol Pekanbaru – Dumai, Selasa (16/9/2025).

Akibat penganiayaan tersebut, pria bernama Eduard Bu Ulalo itu mengalami luka serius dan akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kejadian itu terpantau lewat kamera pengawas yang ada di rest area. Saat itu terlihat korban dibawa paksa oleh sekolompok orang ke sebuah mobil. Dan besar kemungkinan di dalam mobil, korban dianiaya.

Pascakejadian, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga dari lima pelaku yang terlibat. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Saat ditemukan, korban mengalami luka akibat disiksa oleh para pelaku dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkap pihak kepolisian, dilansir goriau.com.

Hasil penyelidikan menunjukkan, motif penculikan dipicu oleh perselisihan utang hasil penjualan rokok ilegal senilai Rp560 juta yang belum dibayarkan korban kepada pelaku.

Ketiga pelaku yang telah ditangkap kini ditahan dan dijerat pasal penculikan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Tim masih terus memburu dua pelaku lainnya yang belum tertangkap,” tegas polisi.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id