14 ASN Pemkot Pekanbaru Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Kebanyakan karena Selingkuh
Ilustrasi. (Sumber: RADARKEPAHIANG)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sebanyak 14 aparatur sipil negara (ASN) Kota Pekanbaru tercatat mengajukan cerai sepanjang 2025, mulai dari Januari hingga awal Oktober.
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pekanbaru menyebut para ASN Pekanbaru itu memutuskan untuk berpisah dengan pasangannya karena berbagai faktor.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BPSDM Pekanbaru Rian Juniawan mengatakan perselingkuhan menjadi satu faktor pemicu perceraian ASN di lingkungan Pemkot Pekanbaru."Ada berbagai faktor pemicu yang menyebabkan pengajuan izin cerai, ada yang sudah sering cekcok hingga perselingkuhan. Ada dugaan pengajuan cerai karena istri mendapati suami memiliki wanita idaman lain," katanya dikutip suarariau.com dari Antara, Selasa (14/10/2025).Oleh karena itu, lanjut Rian, kebanyakan ASN perempuan yang mengajukan izin cerai. Mereka tidak ingin lagi mempertahankan biduk rumah tangganya walau sudah menjalani proses mediasi.Dia menyampaikan bahwa pihaknya memang melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum mengabulkan izin pengajuan cerai.Makanya, pihaknya saat ini baru mengabulkan 12 dari 14 pengajuan izin cerai dari ASN di lingkungan pemerintah kota."Kita mediasi dan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sebab tidak serta merta setujui pengajuan cerai yang masuk," ungkap Rian.***Akham Sophian
























