Kenal di Tempat Hiburan Malam, Begini Kronologi Pengusaha Sawit di Riau Diperas Mahasiswi lewat Video Call Seks, Rugi Rp1,6 Miliar

Sabtu, 11 Oktober 2025 06:15 WIB
bkenal-di-tempat-hiburan-malam-begini-kronologi-pengusaha-sawit-di-riau-diperas-mahasiswi-lewat

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang pengusaha kelapa sawit berinisial MT di Riau menjadi korban pemerasan oleh sepasang kekasih, Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34). Keduanya kini telah ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan menceritakan kronologi kejadian. Kasus ini berawal dari perkenalan antara korban dan Sisilia di sebuah tempat hiburan malam pada 2019. “Setelah itu, mereka berkomunikasi lewat DM Instagram dan berlanjut ke WhatsApp,” ujar Ade, Jumat (10/10/2025) malam.

Menurut Ade, komunikasi antara keduanya berlanjut hingga Agustus 2023. Saat itu, korban kembali menghubungi Sisilia dan mengajak melakukan video call seks melalui Instagram.

”Pada Agustus 2023, korban kembali menghubungi pelaku dan mengajak melakukan video call seks lewat DM Instagram,” kata Ade, dilansir kompas.com. Awalnya, Sisilia yang diketahui merupakan seorang mahasiswi menolak ajakan tersebut. Namun, karena ditawari uang Rp1 juta, ia akhirnya setuju. Keduanya kemudian melakukan video call seks tanpa busana.

Tanpa sepengetahuan korban, Sisilia mengambil tangkapan layar atau screenshot dari tayangan video call itu. Ia kemudian dibantu kekasihnya, Syamsul Zekri, untuk mengancam dan memeras korban.

”Pelaku Syamsul mengancam akan menyebarkan foto jika tidak dikirim uang,” sebut Ade.

Korban Rugi Rp1,6 Miliar
Karena takut aibnya terbongkar, terutama karena korban telah berkeluarga, MT pun menuruti permintaan pelaku. Awalnya, korban mentransfer uang Rp10 juta ke rekening yang telah disiapkan oleh kedua pelaku. Namun, ancaman tidak berhenti di situ. Pemerasan terus berlanjut hingga Agustus 2025.

Dalam kurun waktu tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai Rp1,6 miliar.

Penangkapan dan Barang Bukti
Merasa tidak tahan, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau kemudian melakukan pelacakan terhadap akun media sosial pelaku hingga akhirnya menangkap keduanya di Pekanbaru pada Jumat (10/10/2025).

”Pelaku melakukan kejahatannya dengan modus video call seks. Korban mengalami kerugian Rp 1,6 miliar,” ungkap Ade.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain dua unit mobil, satu unit sepeda motor, kalung emas seberat 10 gram, serta dua unit ponsel.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id