Honorer Non-Database di Lingkungan Pemprov Riau Didata Ulang, Gubernur: Skemanya Paruh Waktu
Gubernur Riau Abdul Wahid. (foto: afrila yobi/goriau.com)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Polemik mengenai honorer yang tidak termasuk dalam database makin santer dibicarakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Menanggapi hal ini Gubernur Riau, Abdul Wahid katakan skema yang dapat dilakulan dengan metode paruh waktu.
“Yang saya tahu yang dibolehkan itu adalah paruh waktu. Paruh waktu itu artinya bukan waktunya yang separuh-separuh, bukan begitu. Itu istilahnya saja. Paruh waktu itu artinya mereka terdaftar sebagai honor, tetapi dengan pola sesuai gaji yang mereka terima sekarang. Jadi kalau mereka terima sekarang berapa, nanti begitu diaktifkan menjadi P3K paruh waktu, ya tetap gajinya seperti itu, tidak ada penyesuaian,” ujar Wahid di kawasan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Kamis (9/10/2025).Pernyataan itu menanggapi langkah Pemprov Riau yang tengah melakukan pendataan ulang tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendataan dipimpin Asisten III Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, dan diikuti seluruh perwakilan OPD.Menurut Job, pendataan dilakukan untuk memastikan data honorer non-database agar bisa diperjuangkan ke pemerintah pusat. “Kami ingin melihat secara detail agar ada dasar kuat memperjuangkan mereka,” ujarnya seperti dilansir GoRiau.com.Ia menegaskan belum ada kebijakan untuk merumahkan tenaga honorer dan memastikan Pemprov Riau tetap memperhatikan guru bantu serta honorer yang masih aktif bekerja.Roy Pribadi
























