TKD Riau Dipangkas Rp1,2 Triliun, Gaji PPPK Terancam

Rabu, 08 Oktober 2025 21:51 WIB
btkd-riau-dipangkas-rp12-triliun-gaji-pppk-terancambGubernur Riau, Abdul Wahid

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Alokasi dana transfer ke daerah (TKD) Provinsi Riau mengalami pemangkasan signifikan oleh Pemerintah Pusat.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com dari Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, pemangkasan TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.

Gubernur Riau, Abdul Wahid menegaskan, pemangkasan ini akan berdampak besar bagi daerah. "Daerah sangat tergantung pada TKD ini. Dampaknya, ya tentu kualitas pembangunan," ujar Wahid saat diwawancarai Kompas.com usai penanaman jagung di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (8/10/2025).

Lebih lanjut, Wahid mengungkapkan, pemangkasan TKD juga mengancam gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Banyak hal yang berkaitan dengan anggaran itu. Baik itu gaji PPPK, infrastruktur, dan lainnya," ungkapnya.

Berencana Temui Menkeu Purbaya

Menyikapi persoalan ini, Abdul Wahid berencana untuk terbang ke Jakarta pekan depan untuk bertemu dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Wahid menekankan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya untuk menentukan sikap menerima atau menolak pemangkasan TKD, tetapi juga untuk mendapatkan penjelasan dan melakukan diskusi mendalam. "Kita ingin membangun diskusi dengan Menteri Keuangan, agar memiliki persepsi yang sama. Untuk memberikan gambaran umum apa saja yang akan berpengaruh dengan pemangkasan TKD," kata Wahid. ***

Editor:
Roy Pribadi

wwwwww
www.amsi.or.id