PT Tisa Lestari Tagih Sisa Pembayaran Rp8 Miliar Proyek Jembatan Mahato – Simpang Kumu di Riau
![]() |
Wakil Direktur PT Tisa Lestari, Hariman Siregar |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Polemik tunda bayar proyek kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sejumlah rekanan mengeluhkan belum cairnya pembayaran dari pemerintah yang menyebabkan kesulitan keuangan di perusahaan pelaksana.
Salah satunya dialami PT Tisa Lestari, kontraktor pelaksana pembangunan Jembatan Mahato–Simpang Kumu di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perusahaan ini hingga kini masih menunggu sisa pembayaran sebesar Rp8 miliar dari total nilai kontrak Rp22 miliar.Wakil Direktur PT Tisa Lestari, Hariman Siregar, mengatakan proyek pembangunan jembatan tersebut telah selesai sejak akhir 2024 dan telah diserahterimakan secara resmi. Namun, hingga Oktober 2025, pembayaran dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau belum juga tuntas. "Sudah hampir 10 bulan kami menunggu. Dari total kontrak Rp22 miliar, baru dibayarkan Rp13 miliar, sementara sisanya belum juga cair. Kami bahkan sudah membayar denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp22 juta per hari selama tujuh hari," ujarnya kepada GoRiau.com, Selasa (7/10/2025).Hariman menyebut pihaknya telah berulang kali mengirimkan surat permohonan dan penagihan resmi ke Dinas PU Riau, namun belum mendapat tanggapan yang memadai. Kondisi itu membuat perusahaan mengalami tekanan keuangan yang berat. "Kami juga punya kewajiban kepada pemasok, terutama penyedia beton. Karena pembayaran belum keluar, kami terus dikejar utang. Situasi ini sangat memberatkan kami," tambahnya dengan nada kecewa.Lebih lanjut dijelaskan, Surat Perintah Pembayaran (SPP) senilai Rp4 miliar sebenarnya sudah diterbitkan sekitar 10 hari lalu, namun pencairannya justru tertahan di Bidang Bina Marga Dinas PU Riau. "SPP sudah keluar, tapi tidak diproses. Padahal kami sudah menunggu lama. Ini membuat kami semakin kesulitan karena banyak kewajiban yang harus segera dilunasi," keluhnya.Roy Pribadi

























