Seorang Bandar Wanita di Pekanbaru Kendalikan Jaringan Peredaran Narkotika Antarprovinsi
Bandar narkoba wanita berinisial DSA saat diamankan bersama barang bukti 1,3 Kg sabu dan 923 butir ekstasi beberapa waktu lalu.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang dikendalikan oleh seorang bandar wanita.
Awalnya, dua pria yang merupakan kaki tangannya ditangkap, lalu tim melakukan pengembangan hingga berhasil membekuk wanita berinisial DSA (38), sang bandar, di rumah kontrakannya.Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait adanya transaksi narkotika yang terjadi di parkiran basement sebuah mal di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru. “Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang pria berinisial RNL (28) dan TA (31) saat berada di dalam mobil Toyota Innova hitam,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (6/10/2025).Saat digeledah, petugas menemukan 13,5 butir pil ekstasi berbagai logo di dalam mobil. Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang wanita berinisial DSA.Tak butuh waktu lama, tim langsung melakukan pengembangan dan menggerebek rumah kontrakan DSA di Jalan Damai, Kecamatan Bina Widya, pada Sabtu dini hari kemarin. “Di rumah tersebut, petugas menemukan 923 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 1.307 gram yang disimpan di lemari pakaian,” ujar Kombes Putu seperti dilansir Tribunpekanbaru.com.Roy Pribadi
























