Berebut Tanah Warisan 2 Hektare, Pria Habisi Nyawa Adik Kandung di Kampar Riau
IlustrasiKAMPAR, POTRETNEWS.com — Tanah warisan 2 hektare (Ha) menjadi pemicu pertumpahan darah antara saudara kandung, di Dusun I Kapur Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara, Riau, Jumat (3/10/2025). Sang adik Risman Riyanto (43) tewas di tangan abang kandungnya, Ahmad Kholis (49).
Peristiwa ini terjadi bermula pertemuan saudara kandung itu di warung milik si abang pada Jumat petang.Berdasarkan keterangan pelaku, si adik datang menemui abangnya, dan menyodorkan surat tanah warisan orangtua mereka. Si adik meminta tanda tangan. Permintaan si adik tidak dituruti. Si abang mengaku alasannya surat tanah itu mencantumkan parit sebagai sempadan."Pelaku ini meminta supaya sempadannya jangan parit karena siapa saja sempadan tanah sudah jelas," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kampar, AKP Asdisyah Mursyid yang menyampaikan keterangan dari versi pelaku.Ia menyebutkan, luas tanah itu hanya dua hektare. Tanah itu dibagi untuk mereka. Pengurusan surat tanah memerlukan tanda tangan pihak terkait. Oleh karena permintaan tanda tangan itu tidak dituruti si abang, si adik emosi.Roy Pribadi
























