Berebut Tanah Warisan 2 Hektare, Pria Habisi Nyawa Adik Kandung di Kampar Riau

Senin, 06 Oktober 2025 10:35 WIB
bberebut-tanah-warisan-2-hektare-pria-habisi-nyawa-adik-kandung-di-kampar-riaubIlustrasi

KAMPAR, POTRETNEWS.com — Tanah warisan 2 hektare (Ha) menjadi pemicu pertumpahan darah antara saudara kandung, di Dusun I Kapur Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara, Riau, Jumat (3/10/2025). Sang adik Risman Riyanto (43) tewas di tangan abang kandungnya, Ahmad Kholis (49).

Peristiwa ini terjadi bermula pertemuan saudara kandung itu di warung milik si abang pada Jumat petang.

Berdasarkan keterangan pelaku, si adik datang menemui abangnya, dan menyodorkan surat tanah warisan orangtua mereka. Si adik meminta tanda tangan. Permintaan si adik tidak dituruti. Si abang mengaku alasannya surat tanah itu mencantumkan parit sebagai sempadan.

"Pelaku ini meminta supaya sempadannya jangan parit karena siapa saja sempadan tanah sudah jelas," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kampar, AKP Asdisyah Mursyid yang menyampaikan keterangan dari versi pelaku.

Ia menyebutkan, luas tanah itu hanya dua hektare. Tanah itu dibagi untuk mereka. Pengurusan surat tanah memerlukan tanda tangan pihak terkait. Oleh karena permintaan tanda tangan itu tidak dituruti si abang, si adik emosi.

Si adik tiba-tiba menikam si abang dengan pisau. Si abang kemudian membalas dengan sabetan parang. Luka serius akibat sabetan menyebabkan si adik tewas.

"Waktu itu pas waktu maghrib. Hanya mereka berdua di warung itu. Keterangan diperoleh dari versi pelaku," ujarnya Minggu (5/10/2025) dilansir dari Tribunpekanbaru.com.

Ia mengatakan, surat tanah tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. Selain itu ada pisau, parang, palu, dan kayu balok.

Si abang sudah diamankan di Polsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut dia, si abang memang mengalami luka dan sempat mendapat perawatan di RSUD Bangkinang setelah kejadian. Oleh dokter mengizinkannya rawat jalan. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww
www.amsi.or.id