Pemprov Riau Ajukan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemerataan Infrastruktur

Sabtu, 27 September 2025 22:30 WIB
bpemprov-riau-ajukan-perubahan-apbd-2025-fokus-pada-pelayanan-dasar-dan-pemerataan-infrastrukturbSekretaris Daear Provinsi Riau Syahrial Abdi (kiri) menyerahkan nota pengantar perubahan APBD 2025 yang diterima pimpinan DPRD yakni Parisman Ihwan (wakil ketua) dan Budiman Lubis (wakil ketua). (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Gubernur Riau diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Riau, Sabtu (27/9/2025).

Syahrial Abdi mengungkapkan bahwa Perubahan APBD 2025 ini mengusung tema sentral, yaitu ”Meningkatkan pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan serta pemerataan infrastruktur untuk penguatan ekonomi.”

Tema ini menurutnya, menegaskan komitmen Provinsi Riau untuk meningkatkan pelayanan dasar dan kualitas sumber daya manusia (SDM), memperkuat tata kelola pemerintahan, memeratakan pembangunan infrastruktur, serta mengokohkan fondasi ekonomi daerah.

"APBD merupakan cerminan komitmen pemerintah dalam memenuhi aspirasi rakyat. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan tetap menjaga sistem transparansi, akuntabel, dan keberlanjutan," ujar Syahrial Abdi.

Dalam upaya menyesuaikan kebijakan nasional dan kondisi daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan efisiensi dan pemangkasan belanja yang dianggap tidak produktif.

Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran dapat dialokasikan pada program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

"Anggaran diarahkan pada program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen, membatasi kegiatan seremonial, kajian, studi banding, publikasi, dan seminar atau focus group discussion (FGD)," ungkapnya.

Selain itu, Pemprov Riau juga melakukan penyesuaian belanja yang bersumber dari transfer ke daerah dan mengurangi belanja honorarium yang disesuaikan dengan standar harga satuan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan efektivitas program-program yang dijalankan. Syahrial Abdi menjelaskan bahwa dalam Perubahan APBD ini terdapat pengurangan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp116 miliar.

Meskipun demikian, Pemprov Riau tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun 2024 kepada pihak ketiga dan kabupaten/kota.

"Penyesuaian Perubahan APBD itu juga dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar 2024 kepada pihak ketiga dan kabupaten/kota, sehingga pada tahun 2026 pembangunan dapat difokuskan sepenuhnya pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan," tambahnya.

Dengan menyelesaikan kewajiban tunda bayar, Pemprov Riau berharap pembangunan pada tahun 2026 dapat difokuskan sepenuhnya pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam Perubahan APBD 2025 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,47 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp91,11 miliar dari target semula sebesar Rp9,56 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp9,45 triliun, juga mengalami penurunan sebesar Rp245 miliar dari target APBD 2025 yang sedang berjalan.***

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id