PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mendistribusikan ratusan papan peringatan di 12 kabupaten dan kota yang memiliki lahan bekas karhutla. Kegiatan ini dilaksanakan pada, Rabu (24/9/2025) di halaman kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru. Sebanyak 242 papan peringatan diserahkan langsung oleh jajaran Pemprov dan Polda Riau kepada perwakilan dari 12 kabupaten/kota.
Papan peringatan ini bukan hanya sekadar imbauan biasa, melainkan juga penegasan larangan untuk melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membuka lahan dengan cara membakar, terutama di area yang telah ditetapkan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) karhutla.Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, yang mewakili gubernur, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kolektif untuk menjaga Bumi Lancang Kuning dari ancaman karhutla."Papan peringatan ini bukan sekadar tanda, tetapi juga pengingat dan ajakan nyata kepada masyarakat agar selalu waspada dan turut serta menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran," ujarnya.
Syahrial Abdi juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan target nasional dalam penurunan emisi melalui skema FOLU Net Sink 2030 yang menargetkan emisi bersih negatif sebesar minus 140 juta ton CO2e pada tahun 2030.Ia menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak dalam upaya pengendalian karhutla."Pemerintah, aparat, swasta, akademisi, masyarakat adat, kelompok pemuda, hingga komunitas peduli api harus bergerak dalam satu komando, satu arah, dan satu langkah," tegasnya.Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo, mewakili Kapolda Riau, menjelaskan pendistribusian papan peringatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang telah lama dijalankan oleh Polda Riau."Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan, dan seluruh pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama dalam menjaga lingkungan," kata Brigjen Jossy.
Brigjen Jossy menambahkan, keberadaan papan peringatan ini akan memperkuat langkah penegakan hukum di lapangan serta meningkatkan kesadaran masyarakat.Ia menegaskan bahwa pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan. Selanjutnya, ia menambahkan distribusi papan peringatan ini difokuskan pada kabupaten/kota yang memiliki riwayat karhutla paling sering.Kabupaten Rokan Hilir mendapatkan alokasi terbanyak dengan 75 plang, diikuti oleh Rokan Hulu dengan 37 plang, dan Kampar dengan 30 plang."Dengan adanya kesinambungan program antara pemerintah provinsi, Polda Riau, dan seluruh stakeholder, diharapkan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat, kolaborasi semakin solid, dan kejadian karhutla yang merugikan ekosistem, kesehatan, serta ekonomi dapat ditekan secara signifikan," katanya.***