Home > Berita > Umum

BUMD di Riau Banyak Sakit Parah, Puluhan Tahun Beroperasi Modal Saja Belum Kembali

<b>BUMD di Riau Banyak Sakit Parah, Puluhan Tahun Beroperasi Modal Saja Belum Kembali</b>

Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah (istimewa)

Rabu, 24 September 2025 14:55 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Hampir semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau belum memberikan kontribusi dan keuntungan yang besar bagi Pemerintah Provinsi sebagai pemilik saham. Bahkan banyak BUMD yang dianggap kontribusi berupa dividen tidak seimbang dengan gelontoran dana modal yang diberikan Pemerintah.

Sebagaimana diketahui ada enam BUMD milik Provinsi Riau, mulai dari Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), Riau Petroleum, PT SPR, PT PIR, PT PER, dan Jamkrida. Dari enam BUMD ini, PT PIR menjadi sorotan Komisi III DPRD Riau.

Sebab, jajaran direksi menyampaikan kondisinya sudah sangat parah. Bahkan sudah diibaratkan dalam kondisi sakaratul maut.

Terakhir saat Hearing dengan DPRD, direktur mengaku sudah tidak bisa lagi menggaji karyawannya. Hal itu dikarenakan ada persoalan di dalam perusahaan plat merah itu.

Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah memberikan ultimatum kepada seluruh jajaran direksi BUMD untuk segera berbenah, jika tidak maka akan diminta untuk mundur dari jabatannya.

Abdullah mengimbau kepada seluruh BUMD agar bisa menghasilkan untung, tidak lagi berpikir bagaimana mencapai target seperti sebelumnya. Namun bagaimana mengembalikan uang rakyat yang dipakai sebagai modal dalam usaha di Badan Usaha Milik Daerah tersebut, karena sampai sejauh ini dianggap belum ada BUMD yang bisa mendapatkan hasil. Ia menegaskan, salah satu penyebab defisit anggaran di Provinsi Riau adalah Badan Usaha Milik Daerah.

BUMD adalah perusahaan atau badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah baik sebagian maupun seluruhnya. BUMD didirikan untuk menjalankan kegiatan usaha guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dan/atau memperoleh keuntungan.

Menurut Abdullah, banyak BUMD yang belum menghasilkan dan belum balik modal. Sementara anggaran yang dikucurkan untuk BUMD sangat besar. "APBD yang diberikan kepada PT PIR misalnya Rp124 miliar, selama puluhan tahun tapi uang rakyat tidak kembali. Sementara yang kembali baru Rp22 miliar," ujar Abdullah seperti dilansir Tribunpekanbaru.com.

Kemudian PT SPR sejak 15 tahun lalu hingga sekarang belum balik modal. Dari Rp49 miliar APBD Provinsi Riau yang diberikan kepada SPR, baru kembali Rp17 miliar. "Jadi jangankan untung, belasan tahun berbisnis belum balik modal. Mending uang itu letak di bank," ujarnya.

Maka dengan tegas, Abdullah meminta jika target yang disampaikan tidak tercapai, maka lebih baik mundur saja dari jabatannya. "Mundur saja nanti jika target tidak tercapai, kami berikan tugas dari komisi III, tugas kami sebagai pengawasan," ujar Abdullah. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id