Borok BUMD di Rohil PT SPRH Terungkap, Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp551 Miliar
![]() |
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Kasi Penkum Humas) Kejati Riau, Zikrullah. (Dok. Tribunpekanbaru) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Borok korupsi yang selama ini tersembunyi di balik pengelolaan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rohil, terungkap sudah.
Mantan Direktur Utama SPRH, Rahman, ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rasuah tersebut. Ia dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab dalam indikasi korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan.Dana senilai lebih dari Rp551 miliar ini diduga tidak dikelola sesuai peruntukannya.Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah mengungkapkan, saat ini tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) sedang menggesa proses pemberkasan. “Tim penyidik masih melengkapi berkas perkara,” kata Zikrullah saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025). Disinggung soal potensi penambahan tersangka, Zikrullah menyebut saat ini tim masih bekerja. “Sejauh ini masih dalam tahap penanganan perkara oleh tim penyidik sesuai dengan KUHAP dan ketentuan yang berlaku lainnya,” tuturnya seperti dilansir Tribunpekanbaru.com.Roy Pribadi

























