Giliran Sejumlah Ketua RT di Gandus Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi di Perkimtan Palembang

<b>Giliran Sejumlah Ketua RT di Gandus Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi di Perkimtan Palembang</b>

Kasubsi 1 Kejari Palembang, M Fachri Aditya

Selasa, 09 September 2025 19:18 WIB

PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Pemeriksaan saksi-saksi terhadap indikasi tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Kota Palembang terus dilakukan oleh tim penyidik Kejari Palembang.

"Benar penyidik kita Kejari Palembang kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi tersebut," ungkap Kasubsi 1 Kejari Palembang, M Fachri Aditya, Selasa sore (9/9/2025), seperti dilansir Tribunsumsel.

Menurut Fachri, yang terbaru ada 11 saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Mereka adalah Al, PI, FD, N, BA, dan R selaku ketua RT di Kecamatan Gandus.

Lalu F, dan TA ketua RT di Kecamatan Kertapati dan ⁠AS, PR, AB merupakan PHL di Dinas Perkimtan Kota Palembang. "Total ada 11 saksi yang di periksa hari ini. Pemeriksaan di mulai dari Pukul 09.00 hingga selesai. Masing masing saksi dari ketua RT diberikan 10-15 Pertanyaan," ungkapnya sambil masing-masing saksi dari PHL dinas perkimtan diberikan 15-20 pertanyaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Palembang terus melakukan pemeriksaan terkait saksi saksi terkait indikasi tindak pidana korupsi di Dinas Perkimtan Kota Palembang, Senin (8/9/2025), siang. Selain memeriksa Ketua RT kali ini penyidik Kejari Palembang memeriksa ASN di Dinas Perkimtan Kota Palembang.

Hal ini diungkap oleh Kasi Pidsus Achmad Arjansyah Akbar melalui Kasubsi 1 Kejari Palembang, M Fachri Aditya. "Benar hari ini penyidik kejari Palembang kembali melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi terkait indikasi tindak pidana korupsi di Dinas Perkimtan Kota Palembang," kata Fachri kepada petugas.

Lanjut Fachri, saksi bukan dari ketua RT saja. Namun kali ini tiga Asn pada Dinas Perkimtan Kota Palembang turut diperiksa sebagai saksi. "5 ketua RT tersebut yakni MF, P, Z, dan DK selaku ketua RT di Kelurahan 15 Ulu," bebernya.

Sedangkan, untuk ASN di Dinas Perkimtan Kota Palembang. Sambung Fachri, yakni D, SU. "Pemeriksaan ini di mulai dari pukul 09.00 hingga selesai untuk ketua dan untuk pemeriksaan ASN hingga kini masih berlangsung, " ungkapnya

Ketika ditanya berapa pertanyaan yang ditanya kepada pada saksi, ditambahkan Fachri, masing masing saksi dari ketua RT diberikan 10-15 Pertanyaan. "Dan saksi dari dinas perkimtan diberikan 20-30 pertanyaan masing masing, " tutupnya. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id