Giliran Sejumlah Ketua RT di Gandus Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi di Perkimtan Palembang
![]() |
Kasubsi 1 Kejari Palembang, M Fachri Aditya |
PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Pemeriksaan saksi-saksi terhadap indikasi tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Kota Palembang terus dilakukan oleh tim penyidik Kejari Palembang.
"Benar penyidik kita Kejari Palembang kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi tersebut," ungkap Kasubsi 1 Kejari Palembang, M Fachri Aditya, Selasa sore (9/9/2025), seperti dilansir Tribunsumsel. Menurut Fachri, yang terbaru ada 11 saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Mereka adalah Al, PI, FD, N, BA, dan R selaku ketua RT di Kecamatan Gandus.Lalu F, dan TA ketua RT di Kecamatan Kertapati dan AS, PR, AB merupakan PHL di Dinas Perkimtan Kota Palembang. "Total ada 11 saksi yang di periksa hari ini. Pemeriksaan di mulai dari Pukul 09.00 hingga selesai. Masing masing saksi dari ketua RT diberikan 10-15 Pertanyaan," ungkapnya sambil masing-masing saksi dari PHL dinas perkimtan diberikan 15-20 pertanyaan.Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Palembang terus melakukan pemeriksaan terkait saksi saksi terkait indikasi tindak pidana korupsi di Dinas Perkimtan Kota Palembang, Senin (8/9/2025), siang. Selain memeriksa Ketua RT kali ini penyidik Kejari Palembang memeriksa ASN di Dinas Perkimtan Kota Palembang.Roy Pribadi

























