Angka Pernikahan Tercatat di Riau Turun, Diduga Pernikahan Siri Jadi Penyebab
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Angka pernikahan tercatat di Provinsi Riau mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Riau, tercatat 38.000 pernikahan selama 2024, turun sekitar 6.000 dari tahun sebelumnya yang mencapai 44.000 pernikahan. Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Riau, Muhammad Fakhri mengungkap penurunan ini diduga akibat meningkatnya praktik pernikahan siri atau nikah bawah tangan.Pernikahan siri ini tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). “Angka pernikahan tercatat di Riau cenderung menurun, kami duga karena adanya praktik nikah siri,” ujar Fakhri, Selasa (9/9/2025).Ia menjelaskan, seluruh pernikahan seharusnya tercatat melalui KUA untuk menjamin legalitas dan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri. Tidak tercatatnya pernikahan, berpotensi menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.Fakhri juga menyoroti kenaikan batas usia minimal calon pengantin dari 16 tahun menjadi 19 tahun sebagai salah satu faktor penyebab meningkatnya pernikahan siri, terutama di kalangan remaja. “Kami khawatir pernikahan siri ini melibatkan anak di bawah umur,” katanya seperti dilansir Tribunpekanbaru.com.Roy Pribadi

























