Sekda Riau: Jangan Sampai Kita Sudah Kekurangan Uang, Kemudian Mendapatkan Bantuan Transfer, Tapi Lalai Memanfaatkan dengan Baik
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, meminta pemerintah daerah di Riau cermat memanfaatkan dana transfer dari pusat yang mencapai Rp25,12 triliun pada 2025. Dana itu disalurkan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) untuk membiayai pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di 12 kabupaten/kota.
“Harapan kita, kawan-kawan di OPD provinsi, para bupati, wali kota, dan OPD-OPD-nya benar-benar bisa memaksimalkan penyerapan anggaran itu,” kata Syahrial seusai memimpin Apel Kebangsaan di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin, 8 September 2025.Ia menegaskan dana transfer pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH), memiliki aturan dan timeline pencairan yang ketat. “Jangan sampai kita sudah kekurangan uang, kemudian mendapatkan bantuan transfer, tapi lalai memanfaatkan dengan baik. Pemerintah pusat tidak akan menyalurkan kalau kita tidak sesuai ketentuan,” ucapnya seperti dilansir GoRiau.com.Syahrial menambahkan, pengawasan dan pengendalian penggunaan dana transfer juga menjadi kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. “Kucuran dana itu peruntukannya jelas. Maka setiap pelaksana di provinsi maupun kabupaten/kota harus benar-benar memperhatikan regulasi,” katanya.Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid menyebut sejumlah proyek strategis siap digarap dengan kucuran dana tersebut. Antara lain pembangunan flyover Garuda Sakti di Pekanbaru, peninggian badan jalan di ruas Kerinci yang rawan banjir, penataan kawasan wisata sejarah Candi Muara Takus, dan pembangunan turap di Indragiri Hulu.Roy Pribadi

























