Pria di Pelalawan Riau Ditangkap Polisi Usai Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus

<b>Pria di Pelalawan Riau Ditangkap Polisi Usai Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus</b>

Pelaku dugaan kasus pencabulan wanita berkebutuhan khusus saat berhasil ditangkap pada Kamis (4/9/2025).

Sabtu, 06 September 2025 15:33 WIB

PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Seorang pria berinisial S alias Cicap (26) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang wanita dewasa dengan disabilitas. Peristiwa ini mencuat setelah polisi menerima laporan perihal kejadian tersebut, yang kabarnya terjadi pada Mei 2025.

Setelah sempat menjadi buronan, Cicap akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dilansir Tribunpekanbaru.com, penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelalawan, yang dipimpin oleh Ipda Marta Christina Marpaung, dan personel Polsek Pangkalan Lesung.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, menjelaskan, saat ditangkap, pelaku bersikap kooperatif tanpa melakukan perlawanan. Yoga bilang, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada 4 Agustus 2024.

Melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan Cicap. Saat ditangkap dan diinterogasi, Cicap mengakui perbuatannya. “Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya, Sabtu (6/9/2025). ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Pelalawan
wwwwww
www.amsi.or.id