Hasil Tes Urin, 22 Pelaku Kerusuhan Aksi Massa di Depan Gedung DPR/MPR Terdeteksi Positif Mengandung Narkoba

<b>Hasil Tes Urin, 22 Pelaku Kerusuhan Aksi Massa di Depan Gedung DPR/MPR Terdeteksi Positif Mengandung Narkoba</b>
Rabu, 03 September 2025 16:58 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Sedikitnya 22 orang yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi demo di depan DPR/MPR, Jakarta terdekteksi positif mengkonsumsi narkoba.

Mereka adalah sebagian dari total 337 orang yang berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian terus memproses hukum para terduga pelaku.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David. Dirinya menyatakan bahwa pihaknya melaksanakan proses hukum sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Salah satunya dengan melaksanakan tes urin terhadap ratusan terduga perusuh atau orang yang berhasil diamankan terkait aksi massa di Jakarta dan sekitarnya. ”Setelah kami mengamankan orang-orang perusuh kegiatan di depan DPR/MPR dilakukan identifikasi, yang kami lakukan tes urin terhadap mereka yang diamankan. Dari 337 masyarakat yang diamankan, terdapat 22 orang yang urinnya positif mengandung narkoba,” kata dia, seperti dilansir JawaPos.com.

Kombes David pun menyampaikan bahwa jenis narkoba yang terdeteksi pada urin 22 orang tersebut adalah metamfetamin, THC, dan obat-obatan keras lainnya.

Oleh Polda Metro Jaya, 22 terduga perusuh yang kedapatan positif narkoba juga dijerat menggunakan pasal terkait. ”Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan Pasal 127 ayat 1 dan akan kami lakukan penyembuhan, rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh, baik secara sosial maupun secara medis,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan, pihaknya melaksanakan proses hukum berlandas pada fakta di lapangan.

Proses hukum juga berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur. Sehingga proses tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Ade Ary memastikan, penyidik akan terus melakukan pendalaman terhadap rangkaian proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk pada para pihak yang sudah dijadikan tersangka.

Baik tersangka yang diduga menghasut, diduga merusuh, dan diduga merusak selama aksi massa berlangsung pekan lalu. ”Selanjutnya, penyidik akan terus melakukan pendalaman, pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya yang diduga melakukan tindak pidana untuk membuat terang peristiwa ini. Dan sekali lagi Polda Metro Jaya berkomitmen akan mengusut tuntas secara pasti,” tegasnya. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id