Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Indragiri Hilir, Legalitas dan Sertifikasi Dapur Dipertanyakan

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Kasus keracunan makanan massal di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu 23 Agustus 2025, menuai sorotan. Sebanyak 26 siswa dari berbagai sekolah dilarikan ke fasilitas kesehatan usai mengkonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari jumlah tersebut, 15 anak masih menjalani perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.
Data terbaru RSUD Puri Husada mencatat sebaran korban berasal dari beberapa sekolah, yakni, SDN 032, SDN 008,, SD Muhammadiyah, SMA Negeri 1 Tembilahan Kota, dan TK Faturrahman.Pantauan di IGD RSUD Puri Husada memperlihatkan puluhan siswa terbaring lemah dengan gejala serupa, mayoritas muntah dan lemas. Empat anak dirawat intensif, sementara sebagian lainnya masih dalam observasi medis. Beberapa siswa yang kondisinya membaik diperbolehkan pulang, namun kekhawatiran orang tua korban masih sangat tinggi.Kondisi yang terjadi menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan sertifikasi dapur MBG. Berdasarkan pantauan lapangan, Badan Gizi Nasional – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Indragiri Hilir yang berlokasi di Jl. Kembang Gg. Anggrek, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, terindikasi belum memiliki registrasi resmi.Selain itu, sejumlah sertifikasi yang seharusnya menjadi standar jaminan mutu dan keamanan pangan juga dipertanyakan, di antaranya, Sertifikat Halal dari Kementerian Agama (diduga belum ada). Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SHLS) dari Dinas Kesehatan Inhil (diduga belum dimiliki) dan izin operasional jasaboga/restoran yang menjamin keamanan pangan (Diduga belum dimiliki)























