20 Negara Lebih Kutuk Rencana Permukiman Baru Israel di Tepi Barat

<b>20 Negara Lebih Kutuk Rencana Permukiman Baru Israel di Tepi Barat</b>

Warga Palestina mengumpulkan barang-barang mereka sebelum rumah mereka dihancurkan oleh pasukan Israel di kamp pengungsi Tulkarem, Tepi Barat, Rabu, 2 Juli 2025. (AP/AP)

Jum'at, 22 Agustus 2025 13:19 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Lebih dari 20 negara, termasuk Inggris, Prancis, Jepang, dan Kanada mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam rencana Israel membangun 3.400 unit rumah baru di Tepi Barat. Mereka menilai langkah tersebut melanggar hukum internasional dan berpotensi memicu eskalasi kekerasan.

Pernyataan bersama yang dipublikasikan Kementerian Luar Negeri Inggris menyoroti proyek pembangunan di wilayah Mevaseret Adumim (E1), yang akan menghubungkan Yerusalem dengan Maale Adumim. Langkah ini dinilai dapat memutus keutuhan wilayah Palestina dan semakin menghambat upaya perdamaian.

“Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1 tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mendesak pembatalan segera,” tulis pernyataan tersebut, dilansir Beritasatu yang mengutip dari Antara.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh menteri luar negeri dari Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Islandia, Irlandia, Spanyol, Italia, Jepang, Latvia, Lituania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Slovenia, Inggris, Finlandia, Prancis, Swedia, dan Estonia.

Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, juga menyampaikan kecaman keras atas rencana perluasan permukiman ini. PBB kembali menegaskan penolakannya terhadap semua bentuk pembangunan permukiman di wilayah pendudukan Palestina.

Menurut laporan Kan, penyiaran publik Israel, keputusan itu diambil oleh sebuah komisi pemerintah yang mengawasi permukiman sipil di Yudea dan Samaria (sebutan Israel untuk Tepi Barat).***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Peristiwa
wwwwww
www.amsi.or.id