Indeks Persepsi Korupsi Dunia, Indonesia Peringkat ke-99
![]() |
Ilustrasi Korupsi |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pemerintah harus meningkatkan prinsip governance, risk manajemen, compliance (GRC). Ekosistem GRC ini dinilai perlu untuk menghadapi sejumlah tantangan tata kelola ke depan.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menegaskan ekosistem GRC bukan sekadar kewajiban administrasi melainkan kebutuhan. Pasalnya berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI), terang Shopia, Indonesia masih berada diposisi ke 99 dari 180 negara. "Indonesia menghadapi tantangan tersendiri terkait governance, di mana Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 37, menempatkan kita di peringkat 99 dari 180 negara," ungkap Shopia dalam sambutannya di acara Risk & Governance Summit, di Balai Kartini, Selasa (19/8/2025).Menurutnya, posisi itu tidak terlepas dari skor Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia berada di angka 6,33. Angka ini disebut menunjukkan iklim investasi di RI yang perlu dioptimalkan. "Skor keseluruhan Indonesia B-Ready Index 2024 masih berada di bawah rata-rata global, menunjukkan bahwa iklim usaha di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan struktural," tegasnya seperti dilansir detikFinance.Melalui acara RGS 2025, terang Shopia, pihaknya mendorong pemerintah meningkatkan prinsip GRC. Menurutnya, penerapan GRC ini tidak hanya untuk memperbaiki tata kelola, tetapi juga meningkatkan layanan publik, baik keuangan maupun regulasi bisnis.Roy Pribadi

























