Sebagian dari 13 Kg Sabu yang Hendak Diselundupkan Ternyata Disimpan di Sebuah Rumah Kawasan Kulim Pekanbaru
![]() |
Barang bukti sabu-sabu yang coba diselundupkan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. (ANTARA/HO-Polda Riau) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menelusuri jaringan dua kurir yang hendak menyelundupkan 13 kilogram sabu-sabu, termasuk melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan awalnya petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru menggagalkan penyelundupan 6 kg sabu tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara. Setelah dikembangkan, ditemukan lagi 7 kg di rumah kontrakan tersangka pada hari yang sama Jumat lalu (15/8). "Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan peredaran maupun tindak pidana pencucian uang,” katanya di Pekanbaru, Senin seperti dilansir Antara.Aparat mengamankan dua kurir berinisial A (40) dan AP (28). Saat diamankan mereka turut membawa istri masing-masing, DS dan EF namun hasil pemeriksaan, para istri mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut.Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara SSK II terhadap beberapa koper yang dibawa calon penumpang. Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi bungkusan mencurigakan yang diduga narkotika.Informasi ini kemudian diteruskan ke tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau dan langsung bergerak ke bandara. Polisi mengamankan tersangka bersama lima koper yang masing-masing berisi empat hingga enam bungkus sabu.Roy Pribadi

























