Bejat! Ayah di Sergai Tega Rudapaksa Anak Kandung, Ditangkap Usai Kabur ke Riau
![]() |
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu didampingi Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus ayah setubuhi anak kandung. (WOL Photo/Rizky Rayanda) |
SEIRAMPAH, POTRETNEWS.com — Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus TH (37 th), pria yang diduga melakukan rudapaksa (pencabulan) terhadap anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun.
Pelaku sempat kabur ke Provinsi Riau sebelum akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Sergai.Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu didampingi Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir mengatakan, kasus ini bermula pada Rabu (23/7) sekitar pukul 15.00 WIB di Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. “Pelapor yang merupakan ibu korban baru pulang kerja dan mencari anaknya (korban). Saat itu, anak bungsunya mengatakan korban sedang di belakang bersama ayahnya (tersangka),” ujar AKBP Jhon saat konferensi pers di Mapolres Sergai, Rabu (13/8/2025) seperti dilansir waspada.co.id.Pelapor kemudian menuju lokasi dan menemukan tersangka bersama korban di dalam gubuk dengan tirai tertutup. Saat tirai dibuka, tersangka terlihat terkejut dan berusaha mengelak.Setelah membujuk, korban akhirnya menceritakan bahwa pelaku membuka celana korban, lalu membuka celananya sendiri, dan melakukan persetubuhan.Roy Pribadi

























