Awal Mula Kejahatan MR 'Bawa Lari' Gaji Pekerja Jalan Tol Sibanceh Rp 600 Juta Lebih
![]() |
Tersangka MR diperiksa personel Satuan Reskrim Polres Pidie. |
SIGLI, POTRETNEWS.com — Site Manager PT Asri Kemasindo berinisial MR (34), diduga menggelapkan gaji karyawan yang bekerja di proyek pembangunan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh). Gaji karyawan yang dibawa kabur MR tak tanggung-tanggung, jumlahnya Rp 600 juta lebih.
Dugaan penggelapan gaji karyawan itu terjadi pada tahun 2023. Tapi sampai 2025 MR tidak juga melunasi gaji karyawan. Akhirnya, perusahaan tempat ia bekerja secara resmi melaporkan MR ke polisi.MR yang dua kali dipanggil polisi tapi tak pernah datang, ditangkap di rumahnya di Kampung Melayu Besar, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, akhir Juli lalu atau persisnya Rabu (30/7/2025). Berikut ini informasi tentang awal mula terbongkarnya kejahatan yang dilakukan MR. Pada awalnya, dugaan penggelapan gaji karyawan dilakukan MR (34), sempat tidak diketahui oleh perusahaan tempat dia bekerja. Saat ditanya oleh karyawannya, MR malah berdalih bahwa PT Asri Kemasindo belum mentransfer uang gaji untuk karyawan. Alih-alih mengelabui perbuatannya, MR juga sempat meminta karyawannya untuk bersabar.Ini pertama kali terjadi untuk gaji karyawan bulan Januari 2023. Karena ia anggap berhasil mengelabui karyawan, aksi kejahatannya ia lanjutkan lagi dengan tidak membayar gaji karyawan bulan Februari dan Maret 2023.Istilah site manager merujuk pada seseorang yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan operasional di suatu lokasi proyek atau tempat kerja tertentu. Dalam konteks konstruksi, manufaktur, atau proyek lapangan lainnya, peran ini sangat penting.Site manager adalah manajer lapangan yang memastikan proyek berjalan sesuai rencana, sesuai anggaran, dan sesuai standar keselamatan. Ia menjadi penghubung antara tim lapangan dan manajemen pusat.Tugas utamanya antara lain mengawasi pelaksanaan proyek di lokasi, mengatur jadwal kerja dan distribusi tugas, memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan regulasi. Selain itu berkoordinasi dengan kontraktor, subkontraktor, dan pemasok, serta melaporkan progres proyek kepada manajemen (termasuk soal amprahan gaji kepada karyawan).Nah, dalam kasus gaji karyawan pekerja Jalan Tol Sibanceh, MR menggunakan perannya sebagai orang yang mengajukan amprah gaji, dan gaji yang dikirim oleh perusahaan disetor ke rekening pribadinya, sehingga membukan peluang besar bagi MR untuk "bermain".Setelah kasus itu mencuat, MR dimintai pertanggung jawaban oleh manajemen. Saat ditanya kemana uang gaji karyawan senilai Rp 600 juta lebih, MR memberi jawaban yang tidak jelas. Akhirnya, perusahaan meminta MR untuk segera melunasi gaji karyawan.Saat itu, MR menggunakan uang pribadinya sekitar Rp 180 juta untuk membayar gaji penjaga alat berat. Namun, sisanya sampai saat ini belum dibayarnya, sebab uang yang ia gelapkan sudah habis ia gunakan. "Masalah MR itu pernah dilakukan mediasi oleh perusahaan selama dua tahun, tapi tidak membuahkan hasil. Dugaan penggelapan uang terjadi tahun 2023. Sehingga Mei 2025, perusahaan melaporkan secara resmi kepada polisi, terhadap dugaan penggelapan uang karyawan," jelasnya. Dikatakan, tersangka MR telah bekerja sebagai Site Manager PT Asri Kemasindo sejak 2020, saat Covid-19 melanda negeri. "Saat kami panggil MR untuk diperiksa, MR hingga awal tahun 2025 masih aktif bekerja di PT Asri Kemasindo. Setelah pemanggilan status MR bukan lagi karyawan PT Asri Kemasindo. Karena MR Resign atau berhenti kerja awal tahun 2025 dengan pulang kampung," ungkapnya. Ia menambahkan, karena pemanggilan sudah dilakukan tiga kali, tapi MR tetap mangkir. Sehingga polisi melakukan penjemputan secara paksa di Jakarta. MR Sempat Disembunyikan Keluarga
Penangkapan Site Manager PT Asri Kemasindo berinisial MR, dilakukan Satreskrim Polres Pidie melalui Unit Tindak Pidana Korupsi atau Tipidkor.PT Asri Kamasindo adalah sub perusahaan penyediaan alat berat, sebagai sub pekerjaan proyek jalan Tol Sibanceh-Padang Tiji, Kabupaten Pidie.Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar SSos MH, memimpin penangkapan MR, di kediamannya di Kp Melayu Besar, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025). Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/V/2025/SPKT/POLRES PIDIE/POLDA ACEH, tanggal 15 Mei 2025. "MR sempat disembunyikan keluarganya di rumah di lantai dua di Jakarta," kata AKP Dedy Miswar.Ia mengatakan, saat polisi berkomunikasi dengan keluarga MR, bahwa keluarga menyatakan bahwa, MR tidak berada di rumah orang tuanya, di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.MR telah ke luar dari rumah. MR tidak bisa pulang ke rumah karena tidak adanya kereta api. Sehingga keluarga MR meminta polisi, agar besok saja datang ke rumah. "Komunikasi dengan keluarga MR sempat menyita waktu hingga tiga jam. Kami mengetahui, bahwa keluarga MR mau mengelabui kami. Saat itu kita berfikir, kalau besok kami ke rumah MR, dan MR keburu kabur," kata mantan Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya itu.Sehingga, kata AKP Dedy, sekitar pukul 21.00 WIB, dirinya bersama personel, yang turut didampingi anggota Polsek Tebet dan Ketua RW mendatangi rumah MR.Sesampai di rumah MR, polisi melakukan penggeledahan rumah tersebut. Akhirnya MR berhasil ditangkap di dalam kamar di lantai dua rumah orang tuanya. "Saat kami tangkap, MR seorang diri di dalam kamar. Sementara istrinya lebih dahulu turun ke bawah. MR tidak memberikan perlawanan saat kami amankan," pungkasnya. ***Editor:
Roy Pribadi

























