Pertamina Dukung Usut Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Sebut Milik BUMD
![]() |
Polda Riau membongkar penyelewengan BBM bersubsidi di Rokan Hilir, pada Selasa (6/8/2025). Dok. Polda Riau |
ROKAN HILIR, POTRETNEWS.com — Dilaporkan hilang sejak malam takbiran, seorang polisi di Maluku akhirnya ditemukan pada Rabu (4/5/2022) pagi.
Perusahaan menyebut SPBU itu merupakan milik BUMD."PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara memastikan seluruh penyaluran BBM bersubsidi baik Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pemerintah dan diawasi melalui sistem Subsidi Tepat Pertamina," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Minggu (10/8/2025).Fahrougi mengungkap SPBU yang saat ini terjerat kasus penyelewengan dan menjerat 3 orang termasuk manager adalah milik perusahaan Badan Usaha Milik Daerah. Namun mereka beroperasi dibawa lisensi Pertamina. "SPBU yang disebut dalam pemberitaan merupakan lembaga penyalur yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan beroperasi di bawah lisensi Pertamina," kata Fahrougi.Pertamina sendiri memastikan tidak akan mentolerir pelanggaran yang terjadi. Kini, Pertamina menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. "Pertamina tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di SPBU dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina telah menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut, mengamankan rekaman CCTV dan melakukan pemeriksaan data transaksi dan dokumen pendukung termasuk surat rekomendasi yang digunakan," katanya.Selain itu layanan BBM kepada masyarakat tetap terjaga melalui SPBU lain yang beroperasi normal di wilayah tersebut. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen menjaga ketersediaan energi dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran sesuai peraturan yang berlaku. "Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan apresiasi pada Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berhasil menguak penyalahgunaan dari BBM subsidi dan kami siap berkoordinasi, berkolaborasi agar pendistribusian BBM Subsidi dapat tepat sasaran dan jelas peruntukannya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Fahrougi.Roy Pribadi

























