Penyelundupan 22 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan, Dua Orang Ditangkap
![]() |
BP3MI Riau menggagalkan 22 calon pekerja migran ilegal yang hendak dipekerjakan ke Malaysia dan menangkap 2 tersangka pada Sabtu (9/8/2025). (Foto: KP2MI) |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggagalkan 22 calon pekerja migran ilegal yang hendak dipekerjakan ke Malaysia dan menangkap dua pria yang memberangkatkan mereka.
Menurut keterangan KP2MI di Jakarta, Sabtu malam (9/8/2025), tindakan pencegahan tersebut berdasarkan operasi tim gabungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyebutkan operasi tersebut berawal dari informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Sabtu (9/8) dini hari yang kemudian langsung ditindaklanjuti tim gabungan. "Tim mendapati lima korban sedang menunggu penjemputan. Tak lama kemudian, sebuah Toyota Avanza putih yang dikemudikan pelaku tiba di lokasi dan langsung diamankan," ujar dia seperti dilansir inilah. "Selang 15 menit, tim kembali mengamankan Toyota Avanza hitam yang dikendarai pelaku lainnya," jelasnya dalam keterangan tersebut.Fanny mengatakan dua orang yang berperan sebagai penjemput sekaligus sopir diamankan dari dua mobil yang hendak menjemput 22 calon pekerja migran ilegal, salah satunya seorang anak.Roy Pribadi

























