Penyelundupan 22 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan, Dua Orang Ditangkap

<b>Penyelundupan 22 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan, Dua Orang Ditangkap</b>

BP3MI Riau menggagalkan 22 calon pekerja migran ilegal yang hendak dipekerjakan ke Malaysia dan menangkap 2 tersangka pada Sabtu (9/8/2025). (Foto: KP2MI)

Minggu, 10 Agustus 2025 11:55 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggagalkan 22 calon pekerja migran ilegal yang hendak dipekerjakan ke Malaysia dan menangkap dua pria yang memberangkatkan mereka.

Menurut keterangan KP2MI di Jakarta, Sabtu malam (9/8/2025), tindakan pencegahan tersebut berdasarkan operasi tim gabungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyebutkan operasi tersebut berawal dari informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Sabtu (9/8) dini hari yang kemudian langsung ditindaklanjuti tim gabungan. "Tim mendapati lima korban sedang menunggu penjemputan. Tak lama kemudian, sebuah Toyota Avanza putih yang dikemudikan pelaku tiba di lokasi dan langsung diamankan," ujar dia seperti dilansir inilah.

"Selang 15 menit, tim kembali mengamankan Toyota Avanza hitam yang dikendarai pelaku lainnya," jelasnya dalam keterangan tersebut.

Fanny mengatakan dua orang yang berperan sebagai penjemput sekaligus sopir diamankan dari dua mobil yang hendak menjemput 22 calon pekerja migran ilegal, salah satunya seorang anak.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapat perintah dari pihak lain untuk menjemput dan mengantar para korban menuju titik pemberangkatan di Selinsing perbatasan Dumai-Bengkalis, sebelum menuju Malaysia. "Setelah sampai di titik penjemputan kedua pelaku diamankan oleh pihak kepolisian," ungkap Fanny.

Seluruh korban kemudian dibawa ke BP3MI Pekanbaru untuk pendataan melalui Sistem SISKOP2MI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Sementara kedua pelaku diamankan di Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Fanny memastikan kepolisian akan melakukan pengusutan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus TPPO itu.

Secara terpisah, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengingatkan pentingnya menghindari pihak-pihak yang kerap berkata "manis" dalam membujuk masyarakat untuk bekerja ilegal di luar negeri. Dia menegaskan bahwa berangkat ilegal rentan menjadi korban TPPO, penyiksaan hingga dieksploitasi.

Menteri Karding menyebutkan bahwa keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia hanya dapat terjamin jika berangkat secara prosedural. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk berangkat secara legal. Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, karena risikonya bisa sangat besar," katanya. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id